Tahun 2022 Kecelakaan Lalulintas di Belawan 279 Kasus, 56 Meninggal Dunia

Sebarkan:
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H. Simatupang dalam paparan akhir tahun. (foto:mm/awal yatim)
BELAWAN (MM) - Polres Pelabuhan Belawan berhasil penyelesaikan sebanyak 1.674 perkara tindak pidana kejahatan selama tahun 2022.

Hal ini disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.Simatupang di Mako Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (30/12/2022). 

Dijelaskan Kapolres, selama tahun 2021 kasus tindak pidana yang terjadi di Belawan sebanyak 2.198 kasus. Sehingga jajarannya berhasil menyelesaikan sebanyak 76% perkara. Jumlah Tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan pada tahun 2021 dan penyelesaian tindak pidananya juga mengalami penurunan.

Untuk kecelakaan lalulintas sepanjang tahun 2022 sebanyak 279 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 56 orang dan ini mengalami kenaikan dari tahun 2021 sebanyak 256 kejadian kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 74 orang.

Dalam hal penindakan narkoba, sepanjang tahun 2022 Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap 300 kasus dengan barang bukti berupa 543,83 gram ganja dan 2.837,507 gram shabu dan 3 butir ekstasi, dengan penyelesaian perkara sebanyak 301 kasus. 

Kapolres mengungkapkan pihaknya sepanjang 2022 berhasil mengungkap berbagai kasus menonjol maupun kasus – kasus yang sempat viral di media social antara lain penganiayaan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas, penyiraman bensin terhadap anak dibawah umur, pungli dan premanisme di jalan tol, bajing loncat, narkoba maupun perjudian jenis tembak ikan.

Dalam menekan terjadinya gangguan kamtibmas terutama terkait aksi tawuran, Polres Pelabuhan Belawan telah melakukan upaya – upaya baik preemtif berupa binluh secara door to door, penggalangan terhadap para tokoh dan juga dilakukan upaya preventif berupa patrol di lokasi – lokasi rawan tawuran serta mendirikan pos pengamanan. Upaya represif juga dilakukan dengan melakukan penangkapan terhadap 22 pelaku aksi tawuran baik yang melakukan pengerusakan, penganiayaan maupun membawa sajam.

Sementara untuk pengamanan malam pergantian tahun, Kapolres mengungkapkan pihaknya menurunkan personil sebanyak 546 personil untuk mengantisipasi tawuran, macet lalin dan pengamanan ibadah di gereja sertamendirikan 1 Pos Pelayanan, 2 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan. Kapolres juga menghimbau warga untuk tidak melakukan pawai keliling pada malam pergantian tahun untuk menghindari kerawanan kamtibmas. (awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com