Dimediasi Kapolres Tapsel, Perawatan Jalan Baragas Paluta Ditanggung 3 Pihak Swasta

Sebarkan:
Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni dalam kegiatan Jumat Curhat di aula kantor Bupati Paluta. (foto:mm/ist)
PALUTA (MM) – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Imam Zamroni memediasi pemortalan jalan oleh Pemkab Padang Lawas Utara (Paluta) terhadap Jalan di Simpang Baragas dekat perusahaan di Kecamatan Simangambat, Jumat (27/1/2023).

Mediasi berlangsung di Aula Kantor Bupati Paluta, dihadiri Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, Ketua DPRD Paluta Mukhlis Harahap, Kajari Paluta Hartam Ediyanto, SH, MH. Sekda Paluta Patuan Rahmat Syukur P Haaibuan, SSTP, MM.

Asisten I Paluta Syarifuddin Harahap. Asisten II Paluta Haholongan Siregar, Asisten III Paluta Maralobi Siregar, Kadis PUPR Paluta Ramlan, ST, Kadishub Paluta Syahrizal, Kasatpol PP Paluta Indra Nasution, SSTP, Kadis Kominfo Paluta Lailar Rusdi Nasution, Kasat Intelkam Polres Tapsel AKP Hasudungan Butarbutar, Kapolsek, Camat, Pimpinan PT SSN Sumarno. Direktur PT ANJ Juli Wankora P. Dan, Pimpinan PT Wonorejo Faisal S.

Kapolres mengatakan, proses mediasi kali ini dalam rangka Jumat Curhat, sekaligus merupakan tugas pokok dari kepolisian. Pihaknya akan menampung berbagai masalah dan keluhan, baik itu dari masyarakat, perusahaan, maupun Pemkab Paluta sendiri.

Bupati, Ketua DPRD, hingga Kajari Paluta juga memberi sambutan. Selanjutnya, perwakilan dari PT SSN, PT ANJ, dan PT Wonorejo, melakukan sesi tanya jawab dengan unsur Forkopimda Paluta, terkait pemortalan Jalan di Kecamatan Simangambat tersebut.

Mediasi itu akhirnya memperoleh suatu kesimpulan. Di mana, opsi pertama dalam mediasi, menjadi pilihan. Yang mana, terkait perawatan Jalan setempat, akan ada kontribusi dari pemilik perusahaan antara lain dari PT ANJ, PT SSN, PT Wonorejo, maupun masyarakat pemilik Kebun yang luas di daerah Kecamatan Simangambat. Untuk pembagian perawatan Jalan, yakni sebanyak 85 persen kepada 3 perusahaan itu.(Bambang Ginting)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com