OJK Sumbagut melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan. (foto:mm/ist) |
Kegiatan digelar di Hotel Ayola Dolok Sanggul dengan mengangkat tema “Pengelolaan Keuangan dan Akses Keuangan Daerah”, kemarin.
Mewakili Bupati Humbahas Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs. Jhon Harry Marbun, M.MA, Kadis Koperasi Perdagangan dan Tenaga Kerja, Nurliza Pasaribu, SKom, dan Ketua Dharma Wanita, Marista Tony Sihombing, dan seratusan peserta.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, dan Kemitraan Pemerintah Daerah OJK Wan Nuzul Fachri, menyampaikan pentingnya edukasi keuangan agar masyarakat tidak hanya menggunakan produk namun paham akan perhitungan yang terdapat dalam produk tersebut.
“Kita mungkin sudah memiliki ataupun familiar dengan produk lembaga jasa keuangan seperti tabungan dan kredit, tapi bapak dan ibu juga perlu paham akan perhitungan dalam produk tersebut, misalnya terkait perhitungan pokok dan bunga terhadap cicilan yang kita bayar,” jelas Wan Nuzul.
Sementara itu, Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Jhon Harry Marbun, mengapresiasi kegiatan edukasi yang dilakukan OJK ke berbagai kabupaten dan kota di Sumatera Utara dan menegaskan pentingnya digitalisasi dalam dunia usaha.
“Semua sudah digitalisasi sehingga UMKM yang berada jauh dari perkotaan pun bisa memiliki kesempatan yang sama dalam memasarkan produknya kepada masyarakat, sehingga diharapkan UMKM di Humbahas juga dapat mengembangkan usahanya dengan semakin tersedianya akses keuangan,” kata Jhon Harry.
Narasumber kegiatan yakni Analis Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Raya D Theresia dan Analis Kemitraan dan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Daerah, Reza Leonhard. Dalam paparannya, peserta diberikan edukasi mengenai tujuan literasi keuangan dan memberi pemahaman atas hak dan kewajiban konsumen sektor jasa keuangan.
Materi yang disampaikan mencakup pemahaman terhadap inflasi, strategi pengelolaan keuangan pribadi, dan pentingnya berinvestasi sekaligus menghindari terjebak investasi bodong. Peserta juga dibekali informasi mengenai hak dan kewajiban konsumen jasa keuangan yang cenderung belum dipahami oleh konsumen.
Pada kesempatan ini juga dipaparkan pencapaian percepatan perluasan akses keuangan daerah yang diinisiasi oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah Sumatera Utara antara lain program One Village One Agent (OVOA) atau Satu Desa Satu Agen Laku Pandai, dan program TPAKD lainnya di Provinsi Sumatera Utara yang dapat mempercepat pemulihan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan akses keuangan bagi masyarakat Sumut.
Para pelaku UMKM dan Perwakilan BUMDES serta organisasi perangkat daerah yang hadir antusias mengikuti rangkaian kegiatan untuk mendapatkan pemahaman terkait program TPAKD yang dapat mendukung usaha pelaku UMKM dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Antusiasme juga terlihat dari berbagai pertanyaan peserta terkait tupoksi OJK, kelebihan dan kekurangan akan berbagai jenis kredit usaha, dan persyaratan dalam mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR). (arie/rel)