Tersandung Narkoba, Bos Electra CBD Polonia Ditangkap Polsek Medan Baru

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Bos Electra KTV CBD Polonia sekarang Zoom KTV, berinsial Alex ditangkap personel Polsek Medan Baru. Pria berusia 40 tahun ini ditangkap atas dugaan kepemilikan 10 butir ekstasi, Selasa (3/1/2023) siang

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan bos karaoke Electra.

"Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan," ujarnya, Rabu (4/1/2023).

Menurut informasi, Electra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran narkoba.

Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti 10 butir pil ekstasi.

Selain kasus narkoba, Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.

Sebelum Alex mengelola klub malam Electra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (abdoel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com