Polres Tapteng Ringkus Dua Pengedar Sabu di Sibolga

Sebarkan:
Dua tersangka diamankan bersama barang bukti. (foto:mm/ist)
TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Reserse (Satres(Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) meringkus dua pria terduga pengedar narkoba dari dua tempat terpisah di Kota Sibolga, Sumatera Utara (Sumut). 

Satu dari terduga tersangka berinisial JLT (30), warga Jalan Sibual-buali, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, ditangkap di sebuah pondok di Jalan Kampung Baru, Kelurahan Huta Tonga-Tonga pada Kamis (16/2/23) sore. 

Sedangkan satu terduga tersangka lainnya berinisial GAMP Alias PS (53), warga Jalan Dolok Tolong, Kelurahan Huta Barangan, Kecamatan Sibolga Utara. GAMP ditangkap di tepi jalan di KM5 Jalan Sibolga–Tarutung, Dusun III Desa Simaninggir, Kecamatan Sitahuis, Tapteng pada Jumat (17/2/2023).

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, melalui Kasi Humasnya, AKP H Gurning, mengatakan penangkapan terduga tersangka JLT dan GAMP berkat informasi masyarakat.

Sebelumnya anggota Satres Narkoba dipimpin Katim Opsnal Ipda Zul Ependi yang mendapat perintah dari AKP Juli Purwono sebagai Kasatres Narkoba terpaksa harus mengendap-endap untuk melakukan penangkapan terhadap terduga tersangka JLT.

Begitu juga sebelum menangkap terduga tersangka GAMP. Anggota Satres Narkoba terlebih dahulu melakukan penyamaran dengan cara under cover buy (menyamar sebagai pembeli narkoba).

"Dari penangkapan itu, petugas mengamankan sabu seberat 0,62 gram dari terduga tersangka JLT. Sedangkan dari tangan GAMP seberat 0,42 gram," beber Gurning. 

Terduga tersangka JLT mengakui, sabu tersebut merupakan miliknya yang akan diserahkannya kepada pemesan. Sabu itu diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial B.

Begitu juga dengan pengakuan terduga tersangka GAMP. GAMP juga mengakui, sabu yang disita tersebut adalah miliknya yang juga diperolehnya dari seorang laki-laki berinisial B.

"Kami akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku tindak pidana narkotika, dan terima kasih kepada semua yang mau memberikan informasi kepada Polri," pungkas Gurning. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com