Jelang Ramadhan, Polres Sibolga Buru Pengguna Knalpot Brong

Sebarkan:
Satlantas Polres Sibolga mengamankan pengendara yang menggunakan knalpot brong/racing.(foto:mm/ist)
SIBOLGA (MM) - Kepolisian Resor (Polres) Sibolga akan terus memburu dan merazia serta menindak setiap pengemudi sepeda motor (septor) yang memakai knalpot brong (racing).

Baru-baru ini, pihak kepolisian daerah itu lewat satuan lalu lintas (Satlantas) berhasil memindak sejumlah pengemudi septor yang memakai knalpot brong dalam Operasi Keselamatan Toba 2023.

Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja, mengatakan kebisingan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan orang-orang di sekitar. Selain itu juga, kebisingannya dapat menyebabkan masalah kesehatan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas karena perhatian pengendara menjadi teralihkan.

"Maka itu, jika ada ditemukan kendaraan roda dua dengan knalpot brong, polisi akan menyitanya dan pemilik kenderaan wajib menggantinya dengan knalpot standar serta memberikan sanksi yang sesuai kepada pemilik kendaraan," kata Taryono dalam keterangannya didampingi Kasubbag Humasnya, Iptu Suyatno, Selasa (14/3/2023).

Taryono mengungkapkan, sesuai pasal 106 Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, pelanggar akan dikenakan pasal 285 ayat (1). Di mana setiap orang mengemudikan motor di jalan tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, dan kedalaman alur ban, sebagaimana dimaksud pasal 106 ayat (3) Jo pasal 48 ayat (2) dan (3), dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu.

"Untuk itu, kami mengimbau masyarakat Sibolga untuk tidak menggunakan knalpot brong pada kendaraan. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kepada kendaraan yang melintas di jalan-jalan di Sibolga," ucapnya. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam menjaga keselamatan di jalan-jalan serta mematuhi peraturan berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan keselamatan jalan raya sangat penting untuk mencegah kecelakaan lalu lintas dan menjaga Kamseltibcarlantas di wilayah Sibolga. 

"Berapa hari lagi kita menyambut bulan suci Ramadhan, hendaknya kita saat melaksanakan salat taraweh tidak ada lagi mendengar suara knalpot brong yang melintas, sehingga kita bisa melaksanakan ibadah dengan khusuk," pungkasnya.

Beberapa hari terakhir, kepolisian daerah ini rutin menggelar sejumlah operasi di jalan-jalan raya Kota Sibolga. Operasi itu dilaksanakan dalam rangkaian Operasi Keselamatan Toba 2023 yang digelar mereka sejak 8 Maret hingga 21 Maret 2023 mendatang.

Dari kegiatan operasi yang digelar kepolisian itu bersama tim gabungan dari TNI, Satpol PP dan Dishub Sibolga, petugas berkesempatan memberikan sejumlah imbauan kepada pengemudi kenderaan. Sebagaimana pada kegiatan Selasa (14/3/2023) di Jalan R Suprapto Simpang Jalan Tongkol.

Petugas pada kesempatan itu menyampaikan dua pesan imbauan kepada pengendara kenderaan, yaitu mengenai peraturan lalu lintas dan pelanggaran prioritas.

Dalam kegiatan ini juga, petugas berhasil menempelkan spanduk, membagikan stiker, dan memberikan teguran kepada pengemudi dan pengendara ranmor yang melanggar. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com