Paul MA Simanjuntak Fasilitasi Kebutuhan Warga Soal Kesehatan & Bansos

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak menggelar sosialisasi Perda (Sosper). Pada saat acara Paul memfasilitasi kebutuhan warga terkait kesehatan dan bantuan sosial (Bansos).

Pada kesempatan itu, kepada seluruh petugas tenaga kesehatan (Nakes) di Puskesmas dan Rumah Sakit (RS) didorong untuk memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada setiap pasien. Petugas Nakes sebagai ujung tombak mensukseskan program Walikota Medan M Bobby Afif Nasution guna memperbaiki pelayanan kesehatan di Kota Medan diharapkan terealisasi dengan baik.

Harapan itu disampaikan anggota DPRD Medan Paul Mei Anton Simanjuntak SH (PDI P) dapil III dalam pelaksanaan sosialisasi Perda (Sosper) ke III Tahun 2023 produk hukum Pemko Medan Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jl Madio Santoso, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu sore (18/3/2023).

Hadir di acara sosialisasi mewakili Puskesmas Glugur Darat dr Vinie Harahap dan Anjelina Sirait, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Disampaikan Paul, pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas harus mampu menciptakan suasana nyaman bagi pasien. “Petugas harus memiliki kemampuan SDM dan memberi empati kepada pasien,” ujar Paul.

Disamping itu kata Paul yang juga bendahara Fraksi PDI P DPRD Kota Medan itu, masyarakat diminta supaya ikut mendukung program Pemko Medan menciptakan suasana lingkungan yang bersih. Karena terciptanya kesehatan diawali dengan kebersihan diri sendiri, rumah keluarga hingga lingkungan. “Maka harus menjaga kebersihan, tidak membuang sampah sembarangan,” pinta Paul.

Masih dalam suasana sosper, Paul juga mensosialisasikan pengurusan bantuan sosial dan urusan administrasi kependudukan.  Paul mengaku berkenan membantu melalui timnya segala urusan yang berkepentingan bagi pemerintah.

Sama halnya dengan bantuan beasiswa bagi anak yang kurang mampu. Paul telah banyak berhasil membantu uang kuliah gratis melalui bantuan yang difasilitasi anggota DPR RI Sofyan Tan. 

“Paul tetap berkordinasi dengan Sofyan Tan memfasilitasi bantuan untuk pendidikan gratis,” ujar Lisa Barus selaku Ketua PAC PDIP Medan Timur yang ikut sosialisasi.

Diketahui, Perda No 4 Tahun 2012 seperti dalam BAB II Pasal 2 yakni terciptanya tatanan kesehatan dengan melibatkan semua unsur meningkatkan kesehatan masyarakat. Mewujudkan pembangunan Kota Medan berwawasan kesehatan dan kemandirian daerah dalam bidang kesehatan.

Perda bertujuan guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka serta meningkatkan akses memperoleh pelayanan masyarakat.

Maka untuk mencapai tujuan itu sebagaimana di BAB III Pasal 3, Pemko Medan harus melakukan 7 hal yakni upaya kesehatan, regulasi, pembiayaan, SDM, sedia farmasi, alat kesehatan/makanan dan manajemen informasi serta pemberdayaan kesehatan.

Pemko Medan dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, adil terjangkau dan terbuka kepada masyarakat secara merata di Puskesmas sebagai tingkat pelayanan dasar.

Upaya yang dilakukan untuk mencapai tujuan sebagaimana pada BAB VI Pasal 9 disebutkan Pemko bersama swasta harus  mewujudkan derajat kesehatan. Melakukan  pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif) yang dilaksanakan secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan.

Sedangkan masalah pembiayaan kesehatan seperti pada BAB VII Pasal 43 disebutkan Pemko berkewajiban membiayai seluruh upaya kesehatan dalam menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan yang aman, adil dan terbuka serta terjangkau masyarakat. Dan di Pasal 44 dikuatkan, Pemko membiayai seluruh pelayanan kesehatan dasar di Puskesmas.

Perda No 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan terdiri XVI BAB dan 92 Pasal. Ditetapkan menjadi Perda yang sah di Medan 8 Maret 2012 oleh Walikota Medan Drs H Rahudman Harahap diundangkan Sekretaris daerah Kota Medan Ir Syaiful Bahri.

Sebelumnya Paul Simanjuntak melaksanakan Perda yang sama di Jl Selamat, Kelurahan Durian, Kecamatan Medan Timur, Sabtu pagi (18/3/2023). 

Hadir saat sosialisasi Seklur Durian Sri Saragih, Trantib Kecamatan Medan Timur T Edyanto S, tokoh agama, tokoh pemuda dan ratusan warga. (Ahmad Rizal)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com