Tengah Malam, Tiga Pengguna Narkoba Digerebek di Dalam Gubuk

Sebarkan:
Tiga tersangka narkoba diamankan di Mapolsek Bandar Pasir Mandoge. (foto:mm/ist)
ASAHAN (MM) – Tim Reskrim Polsek Bandar Pasir Mandoge, Polres Asahan, menggerebek gubuk di Dusun I, Desa Aek Nagali, Kecamatan Bandar Pulau. Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan tiga tersangka pelaku narkoba, Sabtu kemarin.

Kapolsek Bandar Pasir Mandoge, AKP Juni Hendrianto mengatakan, penangkapan ketiga tersangka menindaklanjuti informasi masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat, Sabtu 25 Maret 2023, sekira pukul 23.30 WIB,  tim Reskrim menggerebek gubuk yang menjadi sasaran.

Setelah digerebek, petugas menggeledah pelaku dan ditemukan kotak kecil dan didalamnya ada pelastik klip berisi narkoba sabu-sabu, kaca pirek dan timbangan digital.

Ketiga pelaku diamankan masing-masing, RHP (42) dan PSS (28) keduanya warga Desa Aek Nagali dan S (43) warga Desa Gonting Malaha, Kecamatan Bandar Pulau.

“Narkoba yang diamankan sejumlah 23,2 gram, 2 kaca pirek, timbangan elektrik dan uang tunai kurang lebih Rp.5,1 juta,” terang Kapolsek AKP Juni. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini