Curi Motor Polisi yang Sedang Salat Subuh, Kaki Anak Belawan Di Dor

Sebarkan:

BELAWAN (MM) - Dedi Syahputra alias Pudan (27) terpaksa dihadiahi timah panas Unit Reskrim Polsek Belawan, Kemarin (14/4/2023). 

Pasalnya warga jalan Bengkalis Kelurahan  Belawan I Kecamatan Medan Belawan yang saat ini tinggal di Gang Taik Kelurahan Belawan Bahari ini mengambil sepeda motor milik Ipda Syadar Saragih merupakan anggota Reskrim Polsek Belawan yang saat itu sedang salat subuh di Masjid Tagwa Jalan Veteran Belawan I.

Ceritanya, pada Minggu (26/3/2023) sekira pukul 05.00 WIB. Kala itu Ipda Syadar Saragih anggota Polsek Belawan lagi Salat Subuh di Masjid Taqwa Jalan Veteran Belawan I dan memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 2909 AJN di lantai I Masjid tersebut dalam keadaan  stang terkunci. 

Setelah selesai salat subuh, Ipda Syadar Saragih turun ke lantai I mengambil sepeda motornya, tapi alangkah terkejutnya Standar, melihat sepeda motor Honda Scoopy nya sudah hilang.

Lalu korban mencari di sekitar Masjid, namun tidak ketemu. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan pengaduan ke Polsek Belawan dengan dasar LP/51/III/2023/SU/Pel - Blwn/Sekta/ Belawan tanggal 28 Maret 2023.

Berdasarkan dari laporan korban Ipda Syadar Saragih, kemudian Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong, melalui Kanit Reskrim AKP A. R. Riza, memerintahkan kasus tersebut ditindak lanjuti.

Kapolsek Belawan Kompol Henman Limbong mengatakan, berdasarkan hasil rekaman CCTV yang berada di Masjid Taqwa dimana korban salat subuh kemudian dilakukan pencarian pelaku pencurian milik korban dan dapat disimpulkan siapa pelakunya.

Lalu pada hari Jumat (14/4/2023) sekira pukul 15.00 WIB, diperoleh informasi bahwa pelaku sedang berada disalah satu gudang ikan yang berada di Gabion Belawan. 

Kemudian team yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Belawan AKP A. R. Riza, dan anggota  melakukan pengejaran dan ditemukan pelaku sedang berjalan disekitar gudang.

Lalu team melakukan penangkapan terhadap pelaku, sewaktu dilakukan interogasi terhadap pelaku. Pelaku mencoba melarikan diri dan terpaksa di berikan tindakan tegas dan terukur di kaki pelaku. 

Dari tangan pelaku ,petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu buah besi berujung tajam, satu buah sarung bermotif petak warna hitam abu abu, satu potong celana panjang warna biru gelap dan uang tunai 400 ribu rupiah.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya itu, Dedi Syahputra alias Pudan terpaksa mendekam di dalam sel Polsek Belawan. (awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com