MADINA (MM) - Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC.IMM) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyoroti dugaan judi di arena pasar malam di Kelurahan Simangambat, Kecamatan Siabu dan Desa Sarak Matua Kecamatan Panyabungan.
IMM Madina meminta pemerintah daerah serta kepolisian setempat bersikap tegas untuk memberantas praktek perbuatan haram tersebut.
Sekretaris IMM Madina, Dedi Aliansyah Lubis meminta Pemkab Madina segera sadar dan bersikap tegas serta cepat tanggap menyikapi parlakuan pengelola pasar malam yang terang-terangan mencoreng nama baik bumi gordang sambilan.
"Jelas ada unsur judi pada pasar malam di dua tempat tersebut, kita dari IMM sudah menelusuri secara langsung ke lokasi. Ini tak bisa dibiarkan, sebab Kabupaten Madina adalah serambi Makkahnya Provinsi Sumatera Utara," katanya, Rabu (26/4/2023).
IMM Madina, kata Dedi, menilai pemerintah daerah dan kepolisian akan dinilai lemah dan loyo apabila praktik perjudian tersebut masih dibiarkan beroperasi hingga dini hari.
"Ditambah pengunjung pasar malam itu, kan, banyak anak-anak di bawah umur. Apabila mereka melihat secara otomatis pasti akan dicontoh. Inikah yang dinamakan Madina berbenah?, Kalau mau membenahi, ya, harus diawali dari attitude masyarakat melalui contoh yang baik yang dilakukan pemerintah," tegasnya.
Menurutnya, perjudian yang dilakukan tersebut sudah kelewatan dan bebas dipertontonkan kepada ribuan pengunjung. Di dalam undang-undang pun jelas bahwa siapa saja yang terlibat dalam perjudian bisa terjerat hukum.
"Kami minta Kapolres dan jajaran secepatnya menertibkan perjudian dan menangkap pengelola pasar malam itu. Jangan sampai masyarakat marah dan membuat cara-cara tersendiri. IMM Madina siap jadi garda terdepan menghanguskan itu," ujarnya. (fadli)