Klaim Meningkat, BPJamsostek Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik

Sebarkan:

MEDAN (MM) - Menjelang Hari Raya Idul Fitri Terpantau BPJamsostek mengalami peningkatan kunjungan peserta. Menurut pantauan redaksi di lapangan terlihat keramaian pengunjung di Kantor Cabang Medan Kota dan Kantor Cabang Tanjung Morawa. 

“iya benar, sudah dua hari terakhir terjadi peningkatan kunjungan peserta yang akan melakukan klaim, khususnya Klaim Jaminan Hari Tua,” Ungkap Kepala Bidang Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa, Susi.

Peningkatan klaim Jaminan Hari Tua, sambung Susi, memang kerap terjadi pada saat memasuki hari raya besar keagamaan dimana para pekerja yang sudah tidak lagi bekerja berusaha untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan yang muncul ketika menjelang hari raya besar kegamaan. 

“Mau gimana lagi pak, saya sudah tidak bekerja 2 bulan karena ada pengurangan di perusahaan, sementara menjelang hari raya idul fitri ini kebutuhan meningkat, gak tau lagi mau cari dimana tapi ingetnya saya waktu kerja diikutkan program BPJS Ketenagakerjaan yang JHT, lalu saya cari informasi klaimnya gimana, barulah saya kemari,” kata salah seorang peserta klaim di Kantor Cabang Medan Kota. 

BPJamsostek merupakan Badan Hukum yang diamanahkan undang – undang untuk menyelenggarakan program Jaminan Sosial dasar bagi para pekerja di seluruh Indonesia. 

Program yang diselenggerakan antara lain Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Adapun peningkatan klaim yang terjadi terlihat merupakan klaim Jaminan Hari Tua.

“Ya memang benar, kita mendapatkan laporan dari Kantor Cabang, tidak hanya di Medan sekitarnya, daerah daerah lain seperti kawasan Aceh, Pematang Siantar juga mengalami peningkatan klaim,” ujar Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut, Henky Rhosidien.

BPJamsostek dalam pelaksanaannya memiliki standarisasi waktu penyelesaian klaim, setiap klaim yang masuk di BPJamsostek harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan

“Kami berkomitmen dengan aturan yang ada, semua klaim yang masuk akan diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, seperti JHT contohnya selambat-lambatnya 5 hari Wajib diselesaikan, dan tak hanya itu, menanggapi lonjakan klaim saat ini kami berkomitmen dengan Standart Layanan Terbaik yang akan kami berikan,” Pungkas Henky. (arie)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com