![]() |
Komplotan maling pembobol rumah ASN diringkus Polres Mura. (foto:mm/ist) |
Ketiga pelaku yang diringkus yakni, Aris Wanto (31) dan Robana (25), keduanya warga Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian Trima Dwi Delta (32), warga Kelurahan Muara Kelingi dan Agung Putra Jaya (32), warga Desa Temuan Sari, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.
Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, para pelaku ditangkap atas laporan korban berinsial RD (32) ASN Kecamatan Muara Kelinggi, pada Jumat 7 April 2023 lalu.
Dalam aksinya pelaku membawa kabur sepeda motor korban Honda Cs One BG 3406 IN, TV 42 Inc, Mesin Cuci, Pompa Air, AC, Kipas Angin, 1 Tabung Gas dengan total kerugian puluhan juta rupiah. “Pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak pintu belakang,” kata AKP M. Indra, Sabtu (15/4/2023). (subari)