Besok, Tilang Manual Kembali Berlaku di Tapteng

Sebarkan:
TAPANULI TENGAH (MM) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akan memberlakukan kembali sistem tilang manual bagi pelanggar lalu lintas (lalin) mulai 1 Juni 2023.

Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, mengatakan selama penilangan manual ditiadakan, tingkat pelanggaran lalu lintas di Tapteng semakain tinggi, baik roda dua maupun roda empat.

“Melalui media ini, saya juga meminta RRI agar ikut menyosialisasikan terkait pemberlakuan kembali tilang manual di Tapteng ini,” kata Jimmy, saat bincang-bincang bersama RRI di program acara “Kentongan”, Selasa (30/5/2023).

Menurutnya, terbatasnya kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di sejumlah daerah menjadi alasan tilang manual akan kembali diberlakukan. 

"Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan berkendara," tukasnya. 

Sementara itu, Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapteng, Ipda Zulmansyah Tanjung, menyebutkan dalam kegiatan tilang manual yang diberlakukan kembali pada Juni 2023 itu, ada 12 item pelanggaran lalin yang menjadi sasaran tilang manual.

Yaitu, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, dan melawan arus.

Kemudian, melampaui batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kenderaan bermotor (Ranmor) tidak sesuai dengan spektek (spion, knalpot, lampu utama, rem, dan lampu petunjuk arah).

"Selanjutnya, menggunakan ranmor tidak sesuai peruntukannya, ranmor over load dan over dimensi, dan ranmor tanpa TNKB atau TNKB palsu,” jelas Zulmansyah.

#Kesadaran Memakai Helm Sangat Rendah

Sementara itu, Kapolres Tapteng, AKBP Jimmy Christian Samma, tidak memungkiri bahwa kesadaran para pengendara sepeda motor (septor) untuk memakai helm masih sangat rendah.

Hal itu, menurutnya, dikarenakan kurangnya pemahaman warga/pengendara tentang pentingnya pengunaan helm, sehingga berakibat pada tingginya tingkat fatalitas jika terjadi kecelakaan lalu lintas.

“Apalagi, sejak tidak berlakunya tilang manual. Sementara untuk pelanggar didominasi oleh para pelajar atau usia produktif yang memakai helm karena ada petugas (polisi) saja,” ujarnya. 

Dia berharap, para orang tua ikut berperan aktif untuk mengingatkan anak-anaknya masing-masing agar memakai helm saat berkendara. Sementara di sisi lain, Polres Tapteng senantiasa sosialisasi akan pentingnya memakai helm dengan mengunjungi sejumlah sekolah di Tapteng. 

“Sebagaimana baru-baru ini, kami bersama Jasa Raharja sudah melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara langsung ke sekolah. Jadi, kami juga minta orang tua siswa agar mengingatkan anaknya untuk menggunakan helm, kalau perlu diantar saja, jangan diberi menggunakan septor karena anak- anak ini merupakan masa depan,” tukas Jimmy.

Di acara bincang-bincang dengan RRI itu, Kapolres Jimmy turut didampingi Kasat Intel, AKP Jonel Situmorang, Kasi Humas, AKP Horas Gurning dan Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Tapteng,Ipda Zulmansyah Tanjung. (jhonny simatupang) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com