Pemkab Langkat dan KPSAU MUI Sumut Kerjasama Pengelolaan Sampah

Sebarkan:
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin dan Ketua KPSAU MUI Sumut usai menandatangani kerjasama kedua belah pihak. (foto:mm/ist)
LANGKAT (MM) – Pemkab Langkat dan Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut melakukan penandatangan kesepakatan bersama, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya.

Penandatangan dilakukan langsung Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin SH dengan Ketua KPSAU MUI Sumut, Dr. Indra Utama, SE, Msi, Kamis kemarin di rumah dinas Bupati.

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerjasama ini, sekaligus berharap kesepakatan bersama ini meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat. 

"Saya yakin kerjasama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani," ujarnya. 

Dr.Indra Utama,SE,M.Si menyampaikan bahwa Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Pemerintah Kabupaten Langkat dengan KPSAU MUI Sumut tentang Pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat untuk dijadikan pupuk organik dan mendukung program pertanian organik. "Hal ini sudah di canangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu," ungkapnya.

Turut didampingi Dr.Indra Utama:  Dr.Ir Muhamad Yani (Pemilik dan penasihat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut), Ustadz Dr.akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut ), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut). 

Selain itu juga hadir Sekda Langkat H.Amrik,S.Sos,M.SP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H.Mulyono,M.Si, Wakil Ketua MUI Langkat DR.H.Syaiful Abdi SH SE MPd, dan Kabag Tapem H.Surianto,S.Sos. (mm/rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com