Tabrak Kepsek Hingga Tewas, Bripda A Ditahan di Polres Mura

Sebarkan:
Kapolres Mura AKBP Danu Agus Purnomo menjawab wartawan selepas mengikuti sidang paripurna di gedung dewan. (foto:mm/ist)
MUSI RAWAS (MM) – Kapolres Musi Rawas (Mura) AKBP Danu Agus Purnomo menegaskan bahwa kasus kecelakaan lalulintas yang menewaskan pengendara motor seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Yuharto dengan personel Polri, Bripda A tetap diproses lanjut sesuai prosedur hukum. 

Yang bersangkutan hingga kini sudah ditahan untuk penyidikan, termasuk mobil Agya pribadi yang digunakan. Hal ini ditegaskan Kapolres selepas menghadiri menghadiri sidang paripurna HUT ke-80 Kabupaten Mura di gedung DPRD, Rabu (3/5/2023).

Selepas menghadiri sidang paripurna, AKBP Danu Agus Purnomo menyampaikan berita duka atas kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Pores, Bripda A dengan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) Yuharto yang meninggal dunia.

“Atas nama pribadi dan institusi saya menyampaikan turut berduka cita, semoga amal ibadah Pak Yuharto diterima di sisi Yang Maha Kuasa dan keluarga yang ditinggalkan tetap tabah,” kata Kaporles.

Sebagaimana diketahui, musibah kecelakaan terjadi Selasa 2 Mei 2023, sekira pukul 07.30 WIB, di Jalan Muara Beliti. Sepeda motor Bead Yuharto keluar dari area SPBU, tiba-tiba ditabrak mobil Agya milik pribadi yang dikendarai Bripda A.

Petugas kepolisian berupaya mengevakuasi Yuharto ke RS Siri Aiyah. Namun setibanya di rumah sakit, yang bersangkutan meninggal dunia lalu disemayamkan ke rumah duka di kecamatan Muara Lakitan, dan dikebumikan sore hari.

“Saat ini pelaku Bripda A sudah dalam proses penyidikan dan ditahan. Pelaku saat itu dalam proses perjalanan dinas,” tegasnya, sembari menyebutka jika Kapolres sudah menyampaikan langsung duka mendalam kepada pihak keluarga.(subari)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com