Wabup Asahan Taufik Zainal Hadiri HUT ke-40 BPKP

Sebarkan:
Gubsu Edy Rahmayadi bertindak sebagai pembina upacara pada HUT ke-40 BPKP. (foto/ist)
ASAHAN (MM) - Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, S. Sos, M. Si bersama sejumlah kepala daerah (kdh) se-Sumatera Utara mengikuti upacara HUT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke- 40,  di Medan, Selasa (30/5/2023).

Bertindak sebagai pembina upacara Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, menyampaikan beberapa pesan penting. Dikatakan Edy, BPKP selaku auditor intern pemerintah harus bisa menjaga kepercayaan pemangku kepentingan, melanjutkan transformasi pengawasan. 

“BPKP harus dapat menjaga sinergitas serta dapat membangun organisasi yang baik agar tetap bisa mengawal akuntabilitas Pemerintahan khususnya di Sumatera Utara,” kata Edy.

Dikatakan Gubsu, 40 tahun bukanlah usia yang singkat. Karena itu, diharapkan BPKP terus meningkatkan kebermanfaatan sebagai auditor intern pemerintah. 

Sambung Gubsu, HUT ke-40 tahun, menjadi momentum mendorong semangat dan kinerja jajaran BPKP Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menampilkan performa yang terbaik dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), khususnya dalam rangka mendorong kualitas akuntabilitas keuangan negara termasuk di dalamnya keuangan daerah, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara.

Pasca mengikuti Upacara Peringatan HUT BPKP ke-40 Tahun, Wakil Bupati Asahan turut mengucapkan selamat HUT BPKP ke-40. 

"Semoga kedepanya BPKP dapat melakukan tugas dan fungsi dengan baik dalam melaksanakan pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan daerah atas kegiatan yang bersifat lintas sektor. Selanjutnya BPKP dapat melaksanakan pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada wilayah kerjanya," kata Wabup Zainal.

Wabup berharap kepada seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan agar senantiasa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dan tetap berpedoman pada prinsip 3T yakni Tertib Administarasi, Tertib Anggaran dan Tertib dalam melaksanakan tugas.

"Laksanakan tugas dan fungsi sebaik-baiknya dan tetap patuhi ketentuan dan peraturan yang berlaku,” pungkas Wabup. (ismanto panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com