![]() |
| Sekda Langkat H. Amril S.Sos,MAP, melantik tiga pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Langkat. (foto:mm/ist) |
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Bupati Langkat, Nomor: 824-91/k/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan administrator (eselon III) dii lingkungan Pemkab Langkat.
Adapun pejabat yang dilantik, masing-masing; Fajar Aprianta Sitepu, SE sebagai Camat Binjai, Restra Yudha, S.IP, sebagai Camat Babalan dan Suriadi, S. Sos, Sekretaris Camat Pangkalan Susu.
Sekda H. Amril mengatakan, Pemkab Langkat Butuh PNS yang mampu berkerja cepat, cerdas dan inovatif serta mampu menjabarkan sejumlah kebijakan yang menjadi visi misi daerah bagi kesejahteraan rakyat.
"Perlu saya ingatkan, jabatan yang saudara emban ini merupakan sebuah amanah dan tanggung jawab yang harus di jaga dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Oleh karena itu, terkhusus pada camat dan sekretaris camat, bahwa saudara merupakan ujung tombak serta garda terdepan dalam memberikan pelayanan di masyarakat sekaligus perpanjangan tangan Bapak Plt Bupati di wilayah tugas saudara,” tegasnya
Untuk itu, lanjut Amril, tampil lah sebagai pamong yang peka serta memiliki respon yang cepat tehadap berbagai persoalan yang timbul di wilayah kerja saudara, libatkan pemerintah di setiap keadaan terutama pada saat ini dimana masyarakat kita sedang di hadapkan pada persoalan masalah sosial sebagai akibat ketidaksesuaian antara unsur-unsur yang ada di masyarakat atau sebuah kebudayaan.
"Bila tidak cepat di tindak lanjuti, maka masalah sosial ini dapat berdampak buruk bahkan membahayakan moral masyarakat kita," sebutnya
Turut Hadir Perwakilan DPRD Kabupaten Langkat, para Asisten dan Staf ahli Kabupaten Langkat, seluruh OPD Berhadir, seluruh Camat di Kabupaten Langkat, dan seluruh Tamu Undangan berhadir. (mm/red)


