Polrestabes Medan Gelandang 4 Bandit Narkoba di Kelambir V

Sebarkan:
Kepolisian menggelandang tersangka narkoba dari Kelambir V, Sunggal, Deliserdang. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek salah satu lokasi di Jalan Kelambir V, Gang Keluarga, Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang. Dalam penggerebekan Sabtu kemarin, petugas mengamankan 4 terduga pengguna narkoba.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Herry Sitepu didampingi Kanit I, II dan Kanit III AKP Ruspiyan, mengatakan, penggerebekan dilakukan sekira pukul 15.00 WIB. 

Hasilnya, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu berikut empat orang pelakunya.

"Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua dua bungkus plastik klip berisikan sabu seberat 1,74 gram, tiga bungkus daun ganja kering seberat 7,17 gram, uang tunai Rp70.000 dan satu buah skop," kata Kasat Narkoba. 

Dijelaskan Kasat Narkoba, penggerbekan menindaklanjuti laporan warga yang merasa resah karena di lokasi tersebut kerap dijadikan  tempat peredaran jual beli narkoba jenis sabu dan menyediakan tempat untuk mengkomsumsi sabu. 

"Selain itu, kita juga berhasil mengamankan empat orang laki-laki dewasa diduga sebagai sebagai pengedar dan pengguna narkoba jenis sabu-sabu," ungkap Kasat Narkoba. 

Kemudian, sambung Kasat Narkoba, keempat tersangka beserta barang buktinya dibawa ke kantor Satres Narkoba Polrestabes Medan untuk diproses lebih lanjut. 

"Kemudian terhadap keempat pelaku dilakukan tes urine awal dan hasilnya positif mengandung metaphetamine dan amphetamine," pungkas Kasat Narkoba. (abdoel) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com