ASAHAN (MM) - Kapolsek Kota Kisaran Timur, Polres Asahan, IPTU Parlaungan Pane bersama Bhahbinkamtibmas AIPDA Adi Cintra Panjiatan bersama Forkopincam, toga, tomas dan toda, deklarasi menolak keras peredaran narkoba dan segala bentuk perjudian.
Spanduk Deklarasi ini di pasang di Komplek Graha Terminal Kisaran Lk VI, Kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Jumat (7/7/2023).
Kapolsek Kota Kisaran Timur IPTU Parlaungan Pane, mengajak masyarakat, apabila mengetahui adanya giat perjudian dan narkoba segera menghubungi kontak person Lurah Sei Renggas 0813-7727-6748, dan Bhabinkamtibmas 0823-6139-7708.
Dengan adanya pemasangan spanduk Deklarasi Damai bersama menolak peredaran Narkoba dan segala bentuk jenis perjudian, diharapkan di Kecamatan Kisaran barat dikelurahan Sei Renggas, benar-benar kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan perjudian hususnya jenis tembak ikan-ikan.(zein)


