Sat Narkoba Polres Madina Amankan Kurir Daun Ganja di Stasiun ALS

Sebarkan:
Dua kurir narkoba jenis ganja diamankan bersama barang bukti di Mapolres Madina. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil mengamankan RTN alias R (25) dan FH alias H (42) warga Kelurahan Kayujati, di Jalan Lintas Raja Junjungan Lubis, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, tepatnya di stasiun Antar Lintas Sumatera (ALS), Sabtu (22/7/2023).

Dari dua orang pelaku diamankan barang bukti narkotika  jenis ganja yang sebanyak 2 ball dengan berat 1, 780 Gram, dan 9 paket/am ganja kering yang dibalut dengan lakban serta kardus dan telfon seluler dengan kendaraan sepeda motor.

Kasat Narkoba AKP Irwan, menjelaskan penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat  bahwa ada paket kardus yang akan dikirim melalui jasa angkutan umum dimana alamat sipengirim atau sipenerima tidak jelas. 

“Pengungkapan kasus peredaran narkoba kali ini, bermula kita dapat telefon dari masyarakat, bahwa di stasiun angkutan umum ALS ada paket yang tidak jelas alamatnya yang membuat kecurigaan, dengan sigap saya dan anggota menuju lokasi dan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dengan usaha yang gigih serta bantuan masyarakat, kita dapat menemukan pelakunya," Sebut AKP Irwan Senin (246/2023).

Kasat Narkoba mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menginformasikan peredaran barang haram tersebut, dan juga telah memberikan informasi keberadaan terduga pelaku yang selama ini sudah membuat masyarakat resah atas perderan narkoba di bumi gordang sambilan ini.

“Saya mewakili pimpinan Polres Madina mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah membantu kami untuk menggagalkan peredaran narkoba dibumi gordang sambilan, dan kami tidak bosan-bosannya menghimbau seluruh masyarakat menjauhi yang namanya narkoba," ujarnya.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com