![]() |
| Kuasa hukum pelapor, Sua Duha. (foto/istimewa) |
Laporan ini terkait kinerja Timsel Zona V dalam mengumumkan peserta lulus seleksi Computer Assisted Test (CAT) dan Psikotest yang dinilai bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017, tentang kepemiluan. Sedikitnya ada 13 point yang mendasari laporannya. “Laporan kami dilengkapi bukti yang lengkap,” pungkas kuasa hukum pelapor, Sua Duha, Senin (17/7/2023).
Dia menilai, Bawaslu RI dan Timsel telah melanggar prinsip Pemilu, yaitu tidak terbuka serta tidak berkepastian hukum dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangan. “Patut diduga secara terstruktur, sistematis dan masif Bawaslu dan Timsel dengan sengaja melakukan manipulasi hasil CAT & psikotes calon anggota Bawaslu Kabupaten/kota. Ini pelanggaran UU 7 Tahun 2017,” tegasnya.
Selain itu, dari jadwal tahapan pengumuman CAT dan Psikotest, Bawaslu RI dan Timsel sudah bermasalah dan telah terjadi penundaan berkali-kali dengan beragam alasan.
Sebelumnya, Bawaslu RI mengeluarkan surat pengumunan perpanjangan hasil CAT dan Psikotest dari tanggal Senin 10 Juli s/d Selasa 11 Juli 2023. Lalu kemudian berubah menjadi Kamis 13 Juli. Namun kenyataannya, pengumuman dikeluarkan Jumat 14 Juli 2023 dini hari. "Jangan permainkan Demokrasi di Kabupaten Nias Selatan yang sudah mulai baik, jangan dirusak kembali oleh ulah oknum Timsel dan Bawaslu RI," tegas Sua.
Menariknya, penyebab molornya pengumuman hasil CAT dan Psikotest disebabkan belum masuknya penilaian dan kendala teknis hingga gangguan server dan aplikasi. “Ini salah satu dasar laporan kita, dan kita buktikan di pengadilan,” pungkas Sua.
Laporan ke DKPP juga disambut dukungan seorang akademisi Nias Selatan, Tobias Duha. “Laporan ini bukti tidak transparansinya rekrutmen penyelenggara Pemilu ini, dan jelas-jelas akan merugikan masyarakat,” ujarnya.
Dikatakan Tobias Duha, transparansi rekrutmen sangat penting. Oleh karena itu, aktivis GMKI ini menyesalkan ketika ada perekrutan akan selalu jadi polemic. Oleh karena itu, Tobias berharap DKPP bijak menyahuti laporan ini.
"Untuk menjawab keraguan masyarakat sebaiknya nilai CAT dan Psikotes ini harus dibuka demi terwujudnya keterpilihan penyelenggara yang transparan dan akuntabel," pesannya. (daniel simanjuntak)


