EKONOMI SYARIAH KEBAIKAN UNTUK SEMUA

Sebarkan:
Sunarji Harahap, M.M.Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sumatera Utara. (foto/ist)
INDONESIA menjadi negeri dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia. Pada tahun 2022, The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) mencatat jumlah penduduk muslim Indonesia sekitar 237,56 juta jiwa. Posisi kedua diduduki Pakistan dengan jumlah penduduk muslim 213,27 juta jiwa. Berikutnya, India berada di posisi ketiga dengan jumlah penduduk muslim 206,11 juta jiwa.

Meski Indonesia menjadi negara dengan mayoritas muslim bahkan menjadi yang terbesar di dunia, angka indeks literasi ekonomi syariah di Indonesia masih belum berada di angka ideal. Pada tahun 2019, indeks literasi ekonomi syariah masyarakat Indonesia berada di kisaran 16,3 persen. Angka tersebut bergerak naik sebanyak 7 persen pada 2022 menjadi 23,3 persen.

Branding ekonomi syariah tersebut yaitu Kebaikan untuk semua, artinya ekonomi syariah memang bukan hanya untuk muslim, melainkan untuk seluruh masyarakat. Banyak negara non-muslim sudah mengimplementasikan ekonomi syariah bahkan menjadi negara industri halal global, di antaranya Australia, Brasil, Tiongkok, dan Korea Selatan.

Halal kini sudah menjadi tren di dunia. 1/3 populasi dunia adalah Muslim. Islam menjadi salah satu agama terbesar yang paling cepat berkembang di dunia, saat ini mencapai 1,8 Milyar orang. Berbicara tentang halal belakangan ini tidak hanya booming di masyarakat muslim saja, tetapi sudah menjadi urusan banyak kalangan, banyak negara maju di Asia, Eropa dan Amerika, telah mengkonsentrasikan diri pada bidang halal. 

Gaya hidup halal (halal life style) belakangan ini memang tengah melanda dunia, tidak hanya menggejala pada negara-negara yang mayoritas berpenduduk muslim tetapi juga di negara berpenduduk mayoritas non muslim. Kesadaran pemenuhan pangan halal meningkat di kancah global beriringan dengan menggeliatnya wisata halal global yang tidak melulu terbatas pada sektor destinasi wisata yang berkait situs keislaman (religi) tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan-kebutuhan wisata itu sendiri.

Perusahaan berskala global (multinational corporation) saat ini telah menerapkan sistem halal, sebut saja seperti Japan Airlaines, Singapore AirLines, Qantas, Chatay Pacific (Hong Kong), America Airlines menyediakan menu halal (moslem meal).

Gejala ini juga merambah negara Amerika, Australia, Jepang, Cina, India, dan negara-negara Amerika Latin. Khusus Jepang, negara ini memiliki perhatian sangat serius terhadap pengembangan tren halal, salah satu indikasinya dengan digelarnya Japan Halal Expo yang selalu ramai sehingga cukup berhasil menyedot perhatian dan minat pelbagai pihak.

Japan Halal Expo adalah pameran berskala besar yang memuat produk halal buatan Jepang. Tercatat, saat ini sudah ada 350 restoran di Jepang yang telah menyediakan makanan halal, 54 di antaranya adalah restoran khusus makanan negara tersebut. 

Menyediakan pangan halal dan aman adalah bisnis yang sangat prospektif, karena dengan label (sertifikasi) halal dapat mengundang pelanggan loyal yang bukan saja diminati oleh muslim tetapi juga masyarakat non muslim. Sebaliknya bagi produsen yang tidak memberikan keterangan halal yang memasarkan produknya di negara seperti Indonesia yang berpenduduk mayoritas muslim, produknya kurang diminati sehingga merugikan pelaku usaha sendiri. 

Pangan halal bagi muslim itu terbukti berkualitas dan sangat baik untuk kesehatan tubuh manusia, seperti daging yang berasal dari hewan yang halal yang disembelih sesuai dengan ketentuan Islam ternyata lebih sehat untuk dikonsumsi.

Adanya sertifikasi-labelisasi halal bukan saja bertujuan memberi ketentraman batin pada umat Islam tetapi juga ketenangan berproduksi bagi pelaku usaha. Apalagi dalam konteks globalisasi ekonomi dan pasar global, sertifikasi-labelisasi halal pangan makin diperlukan, oleh karena itu, mengapa industri halal ini memiliki peluang besar untuk ikut bersanding dalam memberikan pangan yang aman, bermutu, bergizi, dan sehat. Industri halal pun sudah banyak diterapkan di negara Islam lainnya, dan ada beberapa negara non Islam yang telah melaksanakan industri halal ini. Karena industri halal tak hanya diberikan kepada konsumen Islam, kepada non Islam pun bisa.

Produk halal yang awalnya merupakan kebutuhan bagi masyarakat muslim telah berkembang menjadi bagian gaya hidup serta tren perdagangan global. Sehingga negara-negara dengan penduduk muslim yang relatif kecil jumlahnya, seperti Thailand, Australia, Brazil, China, Jepang, dan Korea Selatan juga ikut meramaikan persaingan pasar produk halal.

Peningkatan kualitas dan produktivitas industri halal, agar produk-produk nasional memiliki daya saing dan diminati tidak hanya oleh konsumen domestik, namun juga oleh masyarakat global. Terdapat faktor-faktor yang mendukung Indonesia menjadi produsen halal dunia dunia perlu dioptimalkan. Pertama, Indonesia menjadi negara dengan populasi muslim terbesar di dunia. Berdasarkan laporan The Royal Islamic Strategic Studies Centre (RISSC) atau MABDA bertajuk The Muslim 500 edisi 2022, ada 231,06 juta penduduk Indonesia yang beragama Islam. Kedua, preferensi dan loyalitas masyarakat terhadap merek produk lokal yang cukup tinggi.

Melalui Sertifikasi halal pada tahun 2024 nanti sudah wajib dimiliki oleh seluruh pelaku industri halal. Karenanya, ia meminta proses sertifikasi halal ini dapat segera terpenuhi. Percepatan sertifikasi halal agar diprioritaskan, baik sertifikasi halal terhadap rumah potong hewan maupun percepatan sertifikasi halal bagi UMKM

Indonesia berpeluang besar menjadi pemain utama dalam sektor industri halal. Bukan hanya karena populasi muslim Indonesia terbesar di dunia yakni mencapai 237 juta jiwa per Desember 2021. Namun, Indonesia juga berpotensi besar menghasilkan produk halal untuk memenuhi permintaan domestik maupun internasional.  

Laporan dari State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2022 mencatat Indonesia memperoleh peringkat ke-2 pada produk makanan halal (halal food). Ini menunjukkan konsumsi kuliner halal di Indonesia mendominasi pasar syariah global. Kementerian Perindustrian memproyeksi pada tahun 2024 Indonesia akan mengalami peningkatan konsumsi produk halal sebesar 3,2 triliun.

ekonomi syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajarí masalah-masalah ekonomi rakyat yang didasarkan oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariat atau sistem ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme maupun negara (Welfare State). Berbeda dari sistem kapitalisme, sistem Ekonomi Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin dan melarang penumpukan kekayaan.

"Ekonomi dalam berdasarkan Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus pertimbangan yang memiliki dimensi ibadah yang ter-aplikasi etika dan moral syariah Islam. Ekonomi dalam Islam harus mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat, memberikan rasa adil, kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha. Ekonomi Syariah menekankan empat sifat, di antaranya, Kesatuan, keseimbangan, Kebebasan dan Tanggung jawab. Ekonomi Islam mempunyai tujuan untuk memberikan keselarasan bagi kehidupan didunia. Nilai Islam buka semata-mata hanya untuk kehidupan muslim saja, tetapi seluruh makhluk hidup di muka bumi.

Esensi proses Ekonomi Islam adalah pemenuhan kebutuhan manusia yang berlandaskan nilai-nilai Islam guna mencapai tujuan agama (falah). "Ekonomi Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam yang tidak terbatas oleh  ekonomi, sosial, budaya dan politik dari bangsa. Komitmen Pemerintah ini diwujudkan dengan dibentuknya  Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016, dan telah diwujudkan dalam roadmap Kebijakan Ekonomi Syaria. 

Pemerintah Indonesia memandang bahwa pengembangan ekonomi keuangan syariah dibutuhkan untuk memperkuat struktur ekonomi dan pasar keuangan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Hal ini dilandaskan pada potensi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang sangat menjanjikan. Oleh sebab itu, hal ini merupakan kesempatan yang terbaik bagi para Kaum muda dalam mengembangkan jiwa kewirausahaan dengan berlandaskan ekonomi syariah.

Saat ini dunia telah memasuki Revolusi Industri 4.0, dunia teknologi dan informatika tanpa batas, yang perubahannya per sekian detik. Selanjutnya, untuk merespons perubahan pada era Industri 4.0, pemerintah telah bersiap dengan merancang peta jalan (roadmap) berjudul Making Indonesia 4.0. sebagai strategi Indonesia memasuki era digital saat ini.

Making Indonesia 4.0 saat ini menetapkan arah yang jelas bagi masa depan industri Nasional. Negara berketetapan untuk fokus pada pengembangan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan, serta menjalankan 10 inisiatif nasional untuk memperkuat struktur perindustrian Indonesia, termasuk inisiatif untuk memperkuat struktur perindustrian Indonesia termasuk inisiatif mempersiapkan tenaga kerja yang andal serta keterampilan khusus untuk penguasaan teknologi terkini.

Peran ekonomi Islam yang dapat diterapkan sebagai solusi masalah perekonomian global adalah: Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) , merupakan salah satu instrumen strategis dari sistem perekonomian Islam yang memberikan kontribusi besar dalam menangani masalah kemiskinan dan masalah sosial. 

Di bidang industri jasa keuangan syariah, agar masyarakat dapat memiliki akses yang mudah dalam menggunakannya. Sementara terkait dana sosial syariah, data Bank Indonesia mencatat pada tahun 2022 yang lalu penerimaan zakat mencapai Rp 8,3 triliun, sementara infak mencapai Rp 8,4 triliun dengan penyalurannya sebesar Rp14,3 triliun. potensi ini dapat dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan masyarakat. pengelolaan zakat untuk membantu program-program sosial, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem dan pemberdayaan usaha mikro kecil. fokus bisnis dan kewirausahaan Syariah berupa program-program yang mendorong pemberdayaan ekonomi umat dapat terus digiatkan sampai ke tingkat masyarakat terkecil.

Prioritas dalam mendukung upaya memperkuat kedaulatan finansial menjadi perhatian penting. Prospek dan tatanan perkembangan keuangan syariah menunjukkan tren positif dan relatif stabil, namun dibalik perkembangan tersebut ada kekhawatiran bahwa perkembangan keuangan syariah merupakan rangkaian dari eforia reformasi dan dapat memicu adanya immature booming, jika semua itu tanpa didasari kerangka kelembagaan dan pengaturan yang memadai dari aspek best practices. 

Maka dalam rangka membangun industri keuangan syariah masa depan yang tangguh diperlukan penyempurnaan perangkat ketentuan hukum, mekanisme pembukaan jaringan dan upaya penyebarluasan informasi. Ekonomi syariah sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional, ekonomi syariah sebagai sumber kesejahteraan umat. Ekonomi syariah memiliki potensi yang besar di tingkat global.

Usaha berbasis syariah tidak hanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi semata, namun juga distribusi ekonomi yang lebih merata. Prinsip kegiatan usaha dalam ekonomi syariah menempatkan aspek keuntungan ekonomi dan aspek humaniora secara seimbang, diharapkan dapat menciptakan sistem keuangan yang tidak berorientasi pada keuntungan semata, namun juga memperhatikan aspek kemanusian.

Kegiatan investasi dan pengelolaan keuangan yang berlandaskan etika seperti ini juga telah menjadi tren di beberapa negara di dunia. Seperti semangat investasi beretika yang terkait dengan dampak terhadap lingkungan dan masyarakat sejalan dengan semangat yang terkandung dalam ekonomi syariah yang universal ini. Nilai-nilai ini telah  lama tertanam telah menjadi tradisi luhur bangsa Indonesia.

Sebagai negara besar dengan berbagai potensi ekonomi, sepatutnya Indonesia dapat menjadi pusat perkembangan keuangan syariah global.  Guna mencapai keinginan kita menjadi leader dalam pengembangan keuangan syariah global dan memanpaatkan perkembangan sektor jasa keuangan syariah ini bagi kemaslahatan bangsa, perlu kerjasama antar kementerian, lembaga pemerintah dan lembaga non-pemerintah terkait untuk bersama-sama saling mendukung pengembangan sektor jasa keuangan syariah, mengatasi berbagai hambatan perkembangan industri jasa keuangan syariah, dan secara sinergis melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing sektor jasa keuangan syariah. (*)

Penulis Sunarji Harahap, M.M.

Dosen  Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sumatera Utara/ Guru Best Teacher SMA Unggulan Al – Azhar Medan / Penulis Mendunia & Pengurus IAEI Sumut/Ketua Dewan Penasihat FOGIPSI SUMUT.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com