![]() |
Kondisi rumah kontrakan yang ludes terbakar digaris polisi. (foto:mm/ist) |
Personil Polsek Percut Sei Tuan bersama Kanit Intel Iptu Sahrul Nasution yang menerima informasi adanya kebakaran langsung berangkat ke lokasi.
Sesampainya di lokasi kejadian kebakaran, api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas damkar Kabupaten Deli Serdang yang mengerahkan 2 unit mobil damkarnya.
Dari keterangan di TKP yang berhasil diperoleh petugas menyebutkan kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa dan api diduga berasal dari korsleting listrik di salah satu rumah korban yang terbakar.
Tiga rumah yang terbakar tersebut diketahui milik M Arif Lubis (45) yang disewakan kepada tiga orang penyewa masing masing bernama Arif Lubis (42), Eko Syaputra (32) dan Minardianto (30).
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan ST SIK membenarkan adanya peristiwa kebakaran itu tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami korban mencapai Rp150 juta penyebab kebakaran diduga berawal dari korsleting listrik. (abdoel)