Rancangan P-APBD Madina Disetujui Sebesar Rp 1,7 Trilun

Sebarkan:
Wabup Madina Atika Azmi Utammi. (foto:mm/ist)
MADINA (MM) - Perubahan Anggaran Perbelanjaan Daerah (P-APBD) Mandailing Natal (Madina) tahun 2023 disetujui di angka RP 1,7 Triliun.

Persetujuan tersebut dilakukan pada rapat Paripurna Persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan APBD yang dipimpin Ketua DPRD Erwin Efendi Lubis didampingi Wakil Ketua Harminsyah Batubara digedung DPRD Madina Jumat (29/9/2023).

Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi saat membacakan pidato Bupati HM Jafar Sukhairi, menyampaikan penyusunan Ranperda Perubahan APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara tahun 2023.

"Ranperda perubahan  APBD ini akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan, dimana evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang meliputi aspek teknis, aspek material, aspek legalitas," katanya.

Adapun perubahan APBD tahun 2023 yang disetujuai antara lain, perubahan pendapatan  daerah disepakati Rp 1.726.778.288.896 bertambah Rp 41.597.401.263 dari anggaran sebelumnya Rp1.685.180.887.643.

Dan untuk belanja daerah disepakati sebesar Rp1.839.414.650.962 bertambah sebesar Rp 97.395.298.686 sementara anggaran sebelumnya Rp1.742.019.352.276.

Dari total rencana pendapatan dan belanja daerah maka perubahan APBD terjadi selisih kurang antara rencana pendapatan dengan rencana belanja daerah Rp112.636.362.066. 

Dalam kesempatan itu Atika mengucapkan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Madina yang telah menyetujui Ranperda Perubahan APBD tahun 2023.(fadli)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com