Respon Laporan Warga Polres Sergai Gerebek Narkoba, Seorang Pengedar Digelandang

Sebarkan:
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Sergai melakukan penggerebekan di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Minggu (3/9/2023). (foto:mm/ist)
SERDANG BEDAGAI (MM) - Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasat Resnarkoba Polres Sergai AKP Juriadi  merespon cepat disela kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) serta Upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN) di Dusun XVI Desa Sei Bamban, Sei Bamban, Sergai, Minggu (3/9/2023).

Gerebek kampung narkoba yang dilakukan tim gabungan dipimpin Kanit 1 Satres Narkoba Polres Sergai, Ipda Anggiat Sidabutar mengepung lokasi. Dari hasil penggrebekan ini seorang pria diamankan Gali Prasetyo alias Enjol (30), Warga Dusun XVI Desa Sei Bamban, Sergai 

Pada saat penggrebekan diamankan barang bukti yang ditemukan sebanyak 4,5 gram narkoba jenis sabu-sabu,43 klip pelastik kosong dan dompet merah. (Dari hasil tes urin yang dilakukan tersangka Enjol positif narkoba dan kasusnya segera kita serahkan ke pihak Kejaksaan,” pungkasnya. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com