Asisten Perekonomian Pembangunan, Jonni Daniel Pandapotan Lubis.(foto:mm/ist) |
Disampaikan Asisten Perekonomian Pembangunan, Jonni Daniel Pandapotan Lubis, Kerjasama Operasional (KSO) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi dengan Kabupaten Toba setelah 25 tahun akan berakhir Juli 2024 sempat diwacanakan akan dikelola kabupaten berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Toba.
Namun wacana tersebut kandas, setelah bupati dan jajaran terkait menerima laporan dari management keuangan dari PDAM Tirtanadi masih mendapatkan subsidi sekitar tiga miliar lebih setiap tahunnya.
"Lima tahun terakhir kerugian Tirtanadi di Toba, tahun 2018 rugi Rp 3.437.708.230, tahun 2019 sekitar Rp 3.312.605.198, tahun 2020 sebanyak Rp 3.657.745.396, tahun 2021 dikisaran Rp 3.143.920.442, terakhir tahun 2022 kerugian yang dialami Rp 3.211.813.314. Jadi untuk pembentukan BUMD tidak dapat dilakukan kerena merugi, sesuai PP 54 tahun 2017 tentang BUMD harus surplus," terang Jonni.
Lanjut dia, Secara organisasi dan kelembagaan pemkab mampu, kita memiliki PUTR bidang Tata Ruang. Namun karena minus setiap tahunnya dan pergantian maupun perbaikan sarana dan prasarana membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Seperti pipa transmisi, pipa distribusi. Dikarenakan pipa - pipa tersebut terakhir pembangunan pipa sekitar tahun 2013, belum lagi aset yang tercatat tahun 1957 dan aset tahun 1975 melalui Jerman dan masih banyak yang lainnya memang sudah tua.
"Alih - alih meningkatkan PAD, malah sebaliknya mengurangi anggaran APBD kabupaten yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan seltor lainnya untuk meningkatkan pembangunan dan ekonomi masyarakat," kata Joni Lubis, Rabu (04/10/2023).
Dengan segala pertimbangan, kerjasama operasional akan terus dilanjutkan sampai pengelolaan PDAM Tirtanadi tidak merugi lagi, dengan perjanjian kerjasama dalam waktu singkat. Saat ini dalam tahap penjajakan KSO dengan melayangkan surat ke Gubernur Sumatra Utara. (Nimrot Acon)