Razia Narkoba di Perbatasan, Polisi Temukan Rokok Tanpa Cukai Tujuan Dairi-Medan

Sebarkan:
Rokok tak dilengkapi pita cukai diamankan petugas di wilayah perbatasan Medan-Deliserdang. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) – Tim gabungan Polrestabes Medan menemukan sejumlah rokok tanpa dilengkapi pita cukai dalam razia narkoba di perbatasan Medan-Deliserdang, tepatnya di kawasan Sibolangit.

Rokok diduga tanpa cukai ditemukan dalam salah satu mobil yang dihentikan petugas, pada Jumat malam lalu.

Informasi dihimpun, mobil tersebut sebelumnya bergerak dari Tanah Karo tujuan Medan, dikendarai seorang pria paruh baya. Setibanya melintas perbatasan, kendaraan tersebut dihentikan untuk diperiksa, mulai dari surat kendaraan hingga barang bawaan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pengendara mobil terlihat melakukan gerak – gerik yang mencurigakan, mulai dari mempersulit petugas yang hendak membuka bagasi mobil, hingga menyebut jika barang yang dibawa merupakan barang yang hendak ditukar di Kota Medan.

Kecurigaan petugas membuahkan hasil, usai petugas menemukan ribuan bungkus rokok yang diduga ilegal, tersusun dalam beberapa dus besar di bagian bagasi belakang mobil.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon Rakutta Sitepu yang memimpin jalannya razia gabungan kepada wartawan, Senin (30/10/2023)  menyebutkan, jika dari pengakuan pengemudi mobil sementara, rokok dibawa dari Kabupaten Dairi, dengan tujuan Medan.

“Kita duga rokok ini ilegal karena tidak ada pita cukainya. Tentu ini masih kita dalami. Untuk itu  kita cari dari mana rokok ini berasal. Ini masih tahap awal, jadi untuk pengemudi statusnya masih sebagai saksi,” ungkapnya

“Razia seperti ini akan terus kita lakukan, kita akan mempersempit terus ruang gerak pelaku narkoba. Karena kita ingin kota Medan bebas dari peredaran narkoba, yang selama ini dipasok dari luar kota Medan,” tandasnya. (abodel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini