![]() |
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung memeriksa gubuk petani yang dijadikan sarang narkoba. (foto:mm/ist) |
"Saya prihatin sekali sudah beberapa kali petani ditangkap dalam kasus narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun, kemarin saya dapat informasi ada perladangan jeruk di kecamatan Saribudolok menjadi tempat peredaran narkoba, saya turun langsung menindak lanjuti informasi masyarakat tersebut," ujar Ronald.
Ternyata informasi masyarakat benar, petani jeruk berinisial RS (39) warga kecamatan Saribudolok dan rekannya AD (25) warga Kota Tebing Tinggi berhasil ditangkap.
"Dari pemeriksaan di gubuk yang ada di ladang tersebut polisi juga menemukan barang bukti narkotika jenis shabu-shabu dengan berat 16,54 gram, timbangan digital dan handphone serta barang bukti lainnya," ujar Ronald.
Putra Simalungun dan mantan Kapolres Tapanuli Utara itu mengaku kecewa dan sedih keterlibatan petani dalam kasus narkoba.
"Saya sedih petani di kampung-kampung terlibat kasus narkoba , saya sudah minta para kapolsek dk sentra-sentra produksi pertanian di Simalungun meningkatkan patroli dan pembinaan terkait bahaya narkoba di kalangan petani," kata Ronald.
Pamen Polri yang berpengalaman di reserse itu berharap dukungan dan partisipasi masyarakat menginformasikan ke kantor polisi terdekat, jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya, untuk ditindak lanjuti. (davis)