Pemuda Peduli Nias Apresiasi Kepala BPN Nias

Sebarkan:

Ketua Umum Pemuda Peduli Nias (PPN) Evan Zebua. (foto/ist)
NIAS (MM) - Organisasi Pemuda Peduli Nias mengapresiasi Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Nias, Mahyu Danil, M.Si, atas upaya dan dedikasinya dalam program pemberian sertifikat tanah. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Pemuda Peduli Nias (PPN) Evan Zebua, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (1/11/2024). 

Evan Zebua menekankan betapa pentingnya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat di kota Gunungsitoli, Nias Utara, Kabupaten Nias, dan Kabupaten Nias Barat untuk memperoleh sertifikat tanah secara gratis. Program ini juga bertujuan untuk mencegah sengketa dan perselisihan tanah, yang seringkali menjadi beban bagi masyarakat.

Kepala BPN Kabupaten Nias, Mahyu Danil mengatakan bahwa dalam keterbatasan sumber daya manusia yang dimilikinya, telah terus berupaya keras untuk menyelesaikan program PTSL. Hingga bulan Agustus 2023, kantor BPN Kabupaten Nias telah melakukan penyelesaian penerbitan sertifikat tanah seiring dengan kuota yang diberikan oleh pihak BPN/ATR Provinsi Sumatera Utara untuk tahun 2023.

"Meskipun jumlah sertifikat program PTSL tahun ini lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, hal ini disebabkan oleh minimnya sumber daya manusia yang tersedia. Namun, kami akan terus memanfaatkan sumber daya yang kami miliki untuk menyelesaikan program PTSL di wilayah kami", ungkap Mahyu Danil.

Pemuda Peduli Nias sangat mendukung inisiatif dan kerja keras yang telah dilakukan oleh Kepala BPN Kabupaten Nias dalam menjalankan program PTSL. Kami percaya bahwa upaya ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat di wilayah ini dengan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka dan mengurangi potensi sengketa tanah di masa depan.

Kami berharap kerja sama antara Pemuda Peduli Nias, Kepala BPN Kabupaten Nias, dan pemerintah daerah terus berlanjut dalam mendukung program PTSL dan memastikan kemajuan dan keadilan dalam kepemilikan tanah di wilayah Nias. (Loi)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini