![]() |
Tersangka pelaku perampokan berinsial H mendekam di Mapolsek Teluk Nibung, Tanjungbalai. (foto:mm/ist) |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi diwakili Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto mengatakan, penangkapan tersangka H berdasarkan laporan orang tua korban, Ria Anggreni (37), warga Jalan Selangat.
Perampokan yang dialami anaknya CR dan CS, terjadi Rabu (15/11/2023) pukul 23.30 WIB, di Jalan Kol Yos Sudarso. Malam itu keduanya berboncengan motor, lalu pelaku datang mengendarai motor dari arah belakang mengambil handphone milik anaknya yang diletak di dasboard depan.
“Pelaku mengalami kerugian 1 unit handphone. Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku H sudah berhasil kita amankan. Berdasaran pengakuan pelaku, kejahatan dilakukan bersama temannya berinsial MRF (DPO),” ujar Kapolsek. (zein)