Pj Gubsu Resmi Lantik Patuan Rahmat Syukur Sebagai Pj Bupati Paluta

Sebarkan:

Pj Gubsu Hassanudin (kanan) melantik Pj Bupati Paluta Patuan Rahmad Syukur. (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin resmi melantik Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan SSTP MM sebagai Penjabat (Pj) Bupati Padang Lawas Utara (Paluta), Senin (27/11/2023). 

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jl. Jend. Sudirman No 41, Medan. 

Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu pembacaan surat keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 100.2.1.3-6161 tentang pengangkatan penjabat Bupati Padang Lawas Utara. 

Sebelum pengambilan sumpah jabatan, Pj Gubsu Hassanudin mengingatkan kepada Pj Bupati Paluta bahwa sumpah yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan Negara Republik Indonesia. 

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Bupati Padang Lawas Utara dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa," ucap Patuan mengikuti Pj Gubsu Hassanudin. 

Dalam arahannya, Pj Gubsu meminta Patuan untuk segera memimpin pelaksanaan pemerintahan, penyelengaraan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Padang Lawas Utara. 

Hassanudin juga mengingatkan kepada Patuan, sebagai Pj Bupati untuk memfasilitasi pesta demokrasi agar berjalan sukses, lancar, dan damai.

Patuan Rahmat Syukur P Hasibuan merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Paluta sejak Juli 2022. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Paluta. (Yasir Harahap)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com