![]() |
Tersangka Ramses mendekam di terali besi. (foto:mm/ist) |
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pria warga Jalan T. Amir Hamzah, Kelurahan perwira, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, mendekam di terali besi.
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi diwakili Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH. Sitorus, mengatakan, tersangka Ramses diburuon dalam kasus pembobolan rumah milik Todo Hamonangan Sitompul (51), warga Jalan T. Amir Hamzah, pada Selasa (18/7/2023) pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan bukti dan petunjuk, pelaku yaitu warga setempat yang tak lain Ramses. Tersangka Ramses diringkus polisi di rumahnya.
Pelaku masuk dengan cara masuk dari rumah kosong, kemudian memanjat dinding naik ke lantai dua. Setelah merusak asbes, pelaku masuk ke dalam rumah korban di lantai satu.
Saat dilakukan penangkapan, petugas juga menemukan barang bukti hasil kejahatan berupa dagangan milik korban, termasuk alat yang digunakan untuk membongkar diantaranya linggis, martil. (zein)