![]() |
Kedua tersangka memperlihatkan barang bukti. (foto:mm/ist) |
Razia dipimpin Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra dan Para Kasat, Kapolsek dan Perwira Polres Tanjungbalai, Brigadir sebanyak 45 personil dan Satpol PP Pemko Tanjungbalai.
Kompol Rudy Candra mengatakan, razia dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Kota Tanjungbalai, khususnya di lokasi hiburan malam.
Hasilnya, tim gabungan mengamankan dua pria di lokasi hiburan malam masing-masing berinsial BI (29), warga Meranti Asahan dan rekan wanitanya berinsial TK (29).
Dari keduanya diamankan seperangkat alat hisap sabu-sabu, 2 lembar pelastik klip, 2 pcs mancis. "Hasil test urine terhadap keduanya positif mengandung metaphetamine. Selanjutnya kami bawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Kompol Arudy Candra. (zein)