![]() |
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi menerima penghargaan Ombudsman RI. (foto:mm/ist) |
Penghargaan diterima Kapolres Tanjungbalai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI Dadan S. Suharmawijaya disaksikan Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi Bertempat di aula catur Prasetya lt 4 Mapolda Sumut, Rabu (27/12/23).
Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian kepatuhan standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Tanjungbalai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam), Polres Tanjung Balai meraih total nilai 85,95 zona hijau kualitas tinggi.
Kapolres Tanjungbalai berharap, penerimaan penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi personil di lingkungan Polres Tanjungbalai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Tanjungbalai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," kata Kapolres. (zein)