Polres Tapteng Raih Penghargaan Dari Ombudsman RI

Sebarkan:

Kapoldasu RI, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat menerima penghargaan dari Ombudsman RI, di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023). (foto:mm/ist)
MEDAN (MM) - Polres Tapteng menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik 2023 dengan kualitas tertinggi dan tinggi.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penilaian yang diberikan Ombudsman RI menjadi indikator agar kepolisian terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

"Ini bentuk negara demokrasi yang kemudian point-point demokrasinya harus hidup, menempatkan masyakarat tidak sebagai objek tetapi sebagi subjek," kata Agung saat memberikan arahan kepada seluruh kapolres jajaran Polda Sumut di Aula Catur Prasetya Mapoldasu, Rabu (27/12/2023).

Agung mengungkapkan, Polda Sumut menjalankan fungsi penyelenggaraan pelayanan masyarakat terbaik harus bisa diaudit terkait dengan pelayanan publik. 

"SPKT kita yang harus kita tata kembali baik dalam konteks manajemen. Jika mampu memberikan solusi pada laporan awal masyakarat maka tidak akan menjadi gangguan kamtibmas," ungkapnya.

Pada kesempatan itu, Agung meminta kepada seluruh kapolres agar dapat merumuskan pembenahan SPKT dengan tugas yang mumpuni ."Serta terus tingkatkan upaya-upaya tersebut agar semakin dekat di hati masyarakat dan petugas berkualitas," pungkasnya. 

Dalam acara Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2023 turut hadir Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Rony Samtana, Plt Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, PJU Polda Sumut beserta seluruh kapolres/tabes jajaran Polda Sumut.

Selain Polres Tapteng, 23 polres jajaran Polda Sumut juga menerima penghargaan yqng sama, yakni Madina, Asahan, Pakpak Bharat, Sibolga, Tapsel, Langkat, Binjai, Humbahas, Tanah Karo, Labuhanbatu, Sergai, dan Nias.

Kemudian, Belawan, Batubara, Tanjung Balai, Deliserdang, Dairi, Medan, Taput, Pematang Siantar, Toba, Simalungun dan Padang Lawas.

Sedangkan untuk Polres Labusel, Tebingtinggi, Nias Selatan, Padangsidimpuan serta Samosir masuk zona kuning, sehingga harus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, James Marihot Nainggolan, memberikan apresiasi kepada 29 polres jajaran Polda Sumut dalam peningkatan pelayanan publik di 2023.

"Pada tahun ini ada peningkatan pelayanan publik yang diberikan sejumlah polres jajaran Polda Sumut. Di mana pada tahun lalu berada di zona merah, kini sudah berada di zona hijau sebanyak 24 polres. Sedangkan ada 5 polres berada di zona kuning," ujarnya.

Terhadap 5 polres yang berada di zona kuning, James menuturkan, pada 2024 akan masuk zona hijau dalam penilaian kepatuhan pelayanan publik kepada masyarakat. "Tentu pelayanan publik ini harus terus ditingkatkan sehingga kehadiran kepolisan dapat dirasakan di tengah-tengah masyarakat," pungkasnya. (jhonny simatupang)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com