Bawaslu Batu Bara Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran Terkait Beredarnya Rekaman Dukungan Forkopimda untuk Paslon 02

Sebarkan:
Dua dari kiri, Ketua Bawaslu Amin Lubis didampingi Forkopimda memberikan keterangan pers. (foto/zein)
BATU BARA (MM) – Bawaslu Kabupaten Batu Bara menegaskan berdasarkan hasil pleno tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu. Hal ini dibuktikan dengan penelusuran, klarifikasi dan pencocokan suara yang dikumpulkan Bawaslu, Senin (15/1/2024).

Hal ini ditegaskan Ketua Bawaslu, Amin Lubis terkait beredarnya rekaman dengan narasi Forkopimda Batu Bara intruksikan dukung Paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang diunggah akun TikTok @nasionalcorruption beberapa waktu lalu.

“Berdasarkan rapat Pleno Bawaslu Batu Bara tidak ditemukan adanya pelanggaran pemilu dalam kasus ini. Dan hasil ini akan kita laporkan ke Bawaslu Provinsi,” tegas Amin Lubis didampingi komisioner Muksin Khalid dan unsur Forkopimda Pj Bupati Batu Bara Nizhamul, Dandim 0208/AS Letkol inf M. Bassarewan, S.Hub,Kapolres Batu Bara AKBP Taufiq Hidayat Thayeb dan Kajari Batu Bara Amru Siregar SH,MH, Senin (15/1/2024).

Dengan gamblang Amin memaparkan, Bawaslu Batu Bara sejak Sabtu malam langsung bekerja begitu menerima rekaman video TikTok yang beredar di kalangan masyarakat. Untuk menjawab keresahan ini, maka pihaknya melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan unsur Forkopimda yang disebutkan di media sosial, diantaranya Pj Bupati, Kejari Batu Bara, Kapolres dan Dandim 0208/AS.

Kejari Batu Bara, sambung Amin, langsung datang memberikan klarifikasi terkait namanya yang disebut-sebut dalam rekaman. Klarifisikasi juga disampaikan Kapolres, Dandim 0208/AS dan Pj Bupati Batu Bara.

Selain memberikan klarifikasi, Bawaslu juga mengambil sample suara masing-masing unsur Forkopimda. Hasilnya, kemudian dirapatkan Bawaslu Batu Bara lewat rapat pleno yang akhirnya memutuskan tidak menemukan adanya pelanggaran pemilu. “Jadi Bawaslu Batu Bara tidak menemukan adanya pidana Pemilu. Ini yang kita lakukan penelusuran, bukan laporan. Jadi, Bawaslu bekerja dengan cepat sehingga tidak menimbulkan keresahand i masyarakat,” tegas Amin Lubis.

Sementara itu, baik Pj Bupati, Dandim 0208/AS, dan Kapolres Batu Bara juga memberikan keterangan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan dukungan maupun mengarahkan kades untuk mendukung salah satu pasangan calon. Pemerintah daerah, Kejari dan TNI/Polri bersikap netral untuk mewujudkan Pemilu damai. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com