Modus Pinjam, Pelaku Penggelapan Motor Meringkuk di Jeruji Besi

Sebarkan:

 

Pelaku penggelapan motor mendekam di terali besi. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Seorang pria pelaku penggelapan motor dengan modus pura-pura meminjam, EAS (27) warga Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kuala Hulu, Labuhanbatu Utara, diringkus Satreskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, diwakili Kapolsek Pulau Raja AKP Aman Putra, mengatakan, kasus penggelapan motor milik Agus Wardana (21), warga Desa Ledong Barat, Asahan, terjadi Kamis (25/1/2024).

Saat itu tersangka EAS (27) mendatangi korban Agus di tempatnya bekerja bersama 2 temannya mengendarai motor yang semuanya saling mengenal.

Saat itu, pelaku EAS meminjam motor Agus dengan alasan membeli BBM motor karena kehabisan. Namun begitu motor diberikan, pelaku tak kembali-kembali sehingga akhirnya korban membuat laporan ke Mapolsek Pulau Raja.

“Dalam waktu kurang 1x 24 jam, pelaku EAS berhasil kita amankan bersama barang bukti motor milik korban,” kata AKP Aman Purba, Sabtu (28/1/2024).

Kepada penyidik, tersangka EAS mengakui perbuatannya dan sudah direncanakan untuk dijual kepada orang lain agar punya uang. Atas perbuatanya tersangka EAS mendekam di terali besi Mapolsek Pulau Raja. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com