Satres Narkoba Polres Asahan Ringkus Pengedar Sabu di Kisaran Naga

Sebarkan:

 

Tersangka SN (34) bersama barang bukti narkoba. (foto/ist)
ASAHAN (MM) – Satreskrim Polres Asahan meringkus pengedar sabu-sabu berinsial SN (34). Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 15,46 gram sabu-sabu siap edar.

Informasi dihimpun Senin (22/1/2024), penangkapan pelaku SN berdasarkan laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti petugas di lapangan.

Tersangka SN ditangkap saat menunggu pembeli di Jalan Durian, kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Atas perbuatannya, tersangka SN bersama barang bukti narkoba digelandang ke Mapolres Asahan untuk menjalani pemeriksaan. (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com