Serahkan SK BPD Tabuyung, Begini Pesan Camat Muara Batang Gadis

Sebarkan:

 

Camat Muara Batang Gadis, Zul Hidayat menyerahkan SK BPD Desa Tabuyung. (foto/ist)
MADINA (MM) - Camat Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), Zul Hidayat menyerahkan SK 9 orang anggota Badan Permusyawaran Desa (BPD) Desa Tabuyung, Senin (22/1/2024). 

SK bernomor : 141/1538/K/2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan BPD Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, Sumut, diserahkan di kantor Camat Muara Batang Gadis, Singkuang.

Kepada para anggota BPD yang baru, Camat berpesan agar tetap menjaga keharmonisan dengan pemerintah (kepala desa) Tabuyung. Menurutnya, tugas anggota BPD tersebut salah satunya dalam bidang pengawasan. "Tugas BPD itu mengawasi, bukan untuk bersebrangan jalan dengan pemerintahan,"tuturnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, tugas BPD adalah memberikan masukan dan mengawasi jalannya pembangunan melalui kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh kepala desa."Harus tetap kompak, sehingga percepatan pembangunan cepat terealisasi di desa Tabuyung,"imbuhnya.

Dia menjelaskan, Desa Tabuyung dikenal dengan banyaknya problem. Namun, sejak dilantiknya kepala desa yang baru, maka persepsi tersebut sudah mulai hilang. Tak heran, Desa Tabuyung sudah mendapatkan penghargaan Desa Mandiri.

Untuk tahun 2024, rencanan Tabuyung sudah menjadi Desa Binaan Provinsi. Untuk itu, kata Camat, prestasi yang sudah diraih tersebut harus bisa dipertahankan."Semua prestasi yang diraih selama masalah pemerintahan saat ini harus bisa dipertahankan,"tandasnya.

Hadir dalam acara tersebut, Kapolsek Muara Batang Gadis, Kepala Desa Tabuyung, Kanit Intel Polsek Muara Batang Gadis, tokoh masyarakat Desa Tabuyung.(thoriq)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com