Beredar Rekaman Suara Dugaan Pungli di Rutan Tanjung Gusta, Ini Kata Karutan

Sebarkan:
Gedung Rutan Kelas I Medan di Jalan Tanjung Gusta, (foto/ist)
MEDAN (MM) - Dari hasil rekaman yang ditemukan awak media online yang di upload oleh salah satu Media Online di Medan,Tentang Modus dugaan beragam pungli di Rutan Kelas 1 Medan di Tanjunggusta, tapi diedisi ini kami mengulik hanya 1 model modus dugaan pungli tersebut, Minggu (17/3/2024)

Dari rekaman tersebut dijelaskan untuk keluar dari Rutan Kelas I Medan (bebas bersyarat), pun penghuni rutan dimintai uang berpariasi mulai Rp1,5 juta sampai Rp5 juta. Setiap penghuni rutan diminta bayaran Rp1,5 juta sampai Rp5 juta oleh petugas, dipatok tarif. Kalau cuma ngasih Rp500 ribu.

"Misalnya dia (napi) bebas hari Kamis, kalau gak setor ke petugas, maka pembebasannya diundur sampai napi setor uang ke pegawai rutan. Alasannya putusan bebas dari Kemenkumham Pusat belum turun ke Rutan," ungkap Bejo (sebut saja begitu), seorang mantan penghuni Rutan yang baru bebas beberapa bulan lalu.

Para napi yang akan bebas menyetor dengan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening. Bejo mengurai jika dilakukan dengan cara transfer, pelaku menggunakan rekening pihak ketiga.

Bejo juga menenggarai bahwa dugaan pungutan liar di Rutan Kelas 1 Medan sudah berlangsung lama. "Ah mungkin sudah menjadi tradisi dari zaman dulu kala kalau pungli di sana (Rutan Medan), bang. Coba aja tanyai mantan-mantan napi yang sudah bebas. Pasti dimintai uang, kalau nggak diundur-undur pembebasannya," tambahnya.

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang yang dikonfirmasi terkait beredarnya rekaman dugaan pungli di Rutan menepisnya. "Tidak ada pungli di Rutan ya bang. Semua pelayanan yang kita berikan gratis," pungkas Nimrot. (abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com