Pengedar Sabu asal Kuala Tanjung Ditangkap di Limapuluh

Sebarkan:
Tersangka narkoba bersama barang bukti. (foto/ist)
BATU BARA (MM) – Tim Satres Narkoba Polres Batu Bara meringkus tersangka narkoba, Zulkifli (23) pada Senin petang lalu di Kelurahan Limapuluh Kota, Kecamatan Limapuluh.

Untuk penyidikan, pria warga Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Batu Bara.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly N Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan mengatakan, dari tangan tersangka Zulkifli diamankan 2 pelastik klip berisi 1,02 gram sabu-sabu dan sekop terbuat dari pipet sedotan plus 1 unit handphone.

“Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKP Ramses Panjaitan, Senin (31/5/2025). (zein)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com