![]() |
Tersangka narkoba bersama barang bukti. (foto/ist) |
Untuk penyidikan, pria warga Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, bersama barang bukti digelandang ke Mapolres Batu Bara.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly N Nainggolan melalui Kasat Narkoba AKP Ramses P Panjaitan mengatakan, dari tangan tersangka Zulkifli diamankan 2 pelastik klip berisi 1,02 gram sabu-sabu dan sekop terbuat dari pipet sedotan plus 1 unit handphone.
“Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Setelah bukti-bukti akurat, petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu,” ujar AKP Ramses Panjaitan, Senin (31/5/2025). (zein)