Jual Anak ke Pria Hidung Belang, Seorang Ibu di Belawan Ditangkap Polisi

Sebarkan:

 

Para tersangka ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan. (foto:mm/awal yatim)
BELAWAN - Karena tuntutan ekonomi, seorang ibu tega menjual anak kandungnya sendiri. Hal ini terungkap ketika Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus eksploitasi anak yang dilakukan tersangka S, DS, dan LH. 

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, didampingi oleh Kanit PPA, Ipda Rostati Sihombing, menjelaskan terkait penangkapan ini, Rabu (27/3/2024) sore. 

Dikatakan Kapolres, pengungkapkan kasus eksploitasi anak ini melibatkan peran serta ibu kandung korban, DS (40), yang menawarkan jasa mesum anaknya kepada pria hidung belang. Ibu kandung tersebut diduga terlibat dalam menjual diri anaknya kepada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tidak bermoral.

“Terungkapnya kasus ini berawal dari adanya laporang terkait tindak pidana melarikan anak di bawah umur terhadap korban RF, namun dari hasil penyidikan yang dilakukan ternyata kita berhasil mengungkap adanya tindak pidana eksploitasi anak ini,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Belawan mengatakan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan dijerat dengan Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, serta tidak menutup kemungkinan akan dijerat dengan pasal perdagangan orang. 

Kapolres Belawan menegaskan tentang komitmen pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk kejahatan yang merugikan anak-anak dan perempuan. Bahkan Kapolres Belawan meminta masyarakat  untuk lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa. Guna memberikan perlindungan kepada mereka yang rentan menjadi korban eksploitasi. (Awal Yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com