Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Tetap Berikan Pelayanan JKN

Sebarkan:
PPs BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Erwin (tengah), beserta jajaran dalam acara temu pers, di Kisaran. (foto/ist)
ASAHAN (MM) - BPJS Kesehatan berkomitmen untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan akses pelayanan kesehatan yang diperlukan selama periode cuti bersama dan libur Lebaran yang jatuh pada tanggal 8 - 15 April 2024.

Komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS. Yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.

Demikan sisampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Sri Widyastuti melalui Pimpinan Pejabat Sementara (PPs) BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Erwin, dalam acara temu pers, di Kisaran, Rabu (20/3/2024). 

"Saar libur Lebaran, peserta JKN tetap bisa mendapat pelayanan di seluruh kantor cabang terdekat. Dan peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. Cukup menunjukkan KTP, " kata Erwin.

Lebih jauh, Erwin menjelaskan  BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan. Diantaranya, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. 

Bagi layanan non tatap muka, pelayanan bisa diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dari pukul 08.00 hingga 12.00. Layanan yang disediakan mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan. 

Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. "Harapan kita, masyarakat bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama masa libur lebaran ini," pungkasnya. (Ismanto Panjaitan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com