![]() |
PPs BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Erwin (tengah), beserta jajaran dalam acara temu pers, di Kisaran. (foto/ist) |
Komitmen tersebut mengacu pada prinsip portabilitas yang telah diterapkan BPJS. Yang diwujudkan dalam memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara bagi peserta JKN di seluruh wilayah Indonesia.
Demikan sisampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kisaran Sri Widyastuti melalui Pimpinan Pejabat Sementara (PPs) BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Erwin, dalam acara temu pers, di Kisaran, Rabu (20/3/2024).
"Saar libur Lebaran, peserta JKN tetap bisa mendapat pelayanan di seluruh kantor cabang terdekat. Dan peserta JKN yang berada di luar wilayah tempat FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama) terdaftar, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain, paling banyak 3 kali kunjungan dalam waktu satu bulan. Cukup menunjukkan KTP, " kata Erwin.
Lebih jauh, Erwin menjelaskan BPJS Kesehatan juga menyediakan berbagai kanal layanan. Diantaranya, seperti pelayanan piket di kantor cabang yang beroperasi dari pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.
Bagi layanan non tatap muka, pelayanan bisa diakses melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dari pukul 08.00 hingga 12.00. Layanan yang disediakan mencakup layanan informasi, layanan administrasi, dan layanan pengaduan.
Selain itu, peserta JKN juga dapat memanfaatkan layanan administrasi JKN melalui Aplikasi Mobile JKN. "Harapan kita, masyarakat bisa merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengakses layanan kesehatan selama masa libur lebaran ini," pungkasnya. (Ismanto Panjaitan)