LPM Belawan Minta Polres Tangkap Candra Batak yang Diduga Kuasai Bisnis Ilegal

Sebarkan:
Budi Yanto, SH. (foto/ist)
BELAWAN (MM) - Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Medan Belawan minta Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Candra Batak yang diduga kuasai bisnis Ilegal di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. 

Hal tersebut di katakan Budi Yanto, SH selalu ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LPM Kecamatan Medan Belawan saat ditemui wartawan di kantor Camat kecamatan Medan Belawan, Jumat (5/4/2024).

Menurut Budi, Candra Batak yang berdomisili di Lingkungan 35 Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan saat ini menguasai berbagai kegiatan ilegal yang jelas-jelas melanggar hukum. 

Dikatakan Budi, bisnis ilegal tersebut diantaranya narkoba yang menjadi pendapatan terbesar. Karena menguasai hampir seluruh wilayah kerja hukum Polres Pelabuhan Belawan, kemudian Judi tembak ikan yang beroperasi diantaranya di lingkungan 35 kelurahan Belawan dua Kecamatan Medan Belawan serta Siong Minyak ilegal di seputaran bundaran jalan Pelabuhan Belawan. 

"Narkoba dan Judi tembak ikan menjadi pendapatan bisnis ilegalnya yang digeluti oleh Candra Batak serta Siong BBM ilegal di seputaran jalan Pelabuhan Belawan," terang Budi, yang juga Ketua DPC LSM GEMPUR kota Medan. 

Sambung Budi, jika nama Candra Batak merupakan pemain lama yang dalam bisnis Narkoba, bahkan beliau adalah pemasok utama narkoba di kawasan wilayah hukum polres Pelabuhan Belawan. 

Bukan hanya itu, Candra Batak juga menjadi pembicaraan hangat di polres beberapa waktu lalu karena diduga menganiaya oknum Polantas polres Pelabuhan Belawan, tapi anehnya sampai saat ini Candra Batak masi berkeliaran di Belawan. 

"Hal ini menjadi tanda tanya di masyarakat, kenapa sampai saat ini Candra Batak masi berkeliaran di Belawan, apalagi ada oknum Polantas Polres Pelabuhan yang dianiaya beliau," kata Budi.

Untuk itu, Budi meminta Polres Pelabuhan Belawan segera meringkus Candra Batak yang meresahkan masyarakat. Selain itu juga LPM kecamatan Medan Belawan akan laporkan hal ini ke Polda Sumatera Utara. (Awal yatim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com