Merasa Ditantang, Abang Tebas Wajah Adik Pakai Parang

Sebarkan:
Tersangka S Manalu (70) ditahan di Mapolres Dairi.(foto/ist)
DAIRI (MM) – Gegara diganggu dan ditantang berkelahi, S Manalu (70) menebas wajah adiknya Abdi Darma Manalu (54) menggunakan sebilah parang tepat di bagian wajahnya.

Akibatnya Abdi Darma Manalu (54) menjalani perawatan intensif di RSUD Sidikalang karena luka sayatan di bagiah wajah mulai dari kuping hingga mendekati bibir.

Atas perbuatannya, S Manalu (70) warga Desa Lau Pakpak, Kecamatan Tiga Lingga, Kabpaten Dairi, diamankan di Mapolres Dairi, berikut barang bukti sebilah parang yang digunakan melukai adiknya.

Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari, Minggu (14/4/2024) mengatakan, kasus penganiayaan berawal ketika korban Abdi Darma Manalu pulang minum tuak dalam kondisi mabuk mendatangi rumah abangnya S Manalu. Setibanya di depan pintu, korban memanggil korban sembari menggedor-gedor pintu hingga membuat S Manalu terjaga.

Karena terkejut, tersangka S Manalu bangkit dan membukakan pintu. Dari depan pintu, Abdi Darma mengeluarkan kata-kata menantang abangnya, sembari memitanya untuk turun dari rumah.

Tersangka S Manalu reflek mengambil parang yang terletak di lantai. Lalu didekatina adiknya hingga ke halaman rumah. Saat itulah, tersangka S Manalu mengayunkan parang ke wajah adiknya hingga mengenai bagian pipi dan berdarah.

Abdi Darma lalu pulang dengan wajah terluka dan berdarah membuat laporan ke pihak kepolisian. Atas kasus ini, S Manalu ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolres Dairi dan dijerat pasal 351 ayat (2) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, (abdul meliala)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com