Pilkada 2024, KPU Medan Buka Pendaftaran PPK, ASN Juga Bisa Ikut

Sebarkan:

Sosialisasi pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 yang digelar KPU Medan. (foto/ist)
MEDAN (MM) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan resmi membuka pendaftaran untuk calon panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk Pilkada Medan 2024.

Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah pada Sosialisasi Tahapan Pembentukan PPK untuk pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota Medan Pilkada 2024, di Hotel Santika Dyandra, Medan, Selasa (23/4/2024).

Sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari Polrestabes Medan, Polres Belawan, Kejari Medan dan Dandim 0201/Medan.

“Melalui forum ini kami ingin menyampaikan bahwa KPU Medan membuka pendaftaran calon anggota PPK untuk Pilkada Medan 2024,” kata Mutia Atiqah didampingi Anggota KPU Medan Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Bobby Niedal Dalimunthe dan Divisi Perencanaan data dan Informasi Saut Haornas Sagala.

Pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Medan 2024 ini menurut Atiqah didasarkan pada berakhirnya masa jabatan petugas PPK Pemilu Legislatif 2024 lalu pada 4 April 2024 lalu. “Masa kerja PPK Pemilu Legislatif 2024 lalu sudah berakhir pada 4 April 2024 lalu,” katanya.

Pendaftaran PPK untuk Pilkada Medan 2024 dimulai pada hari ini Selasa 23 April hingga 29 April 2024 mendatang. Tidak hanya bagi kalangan sipil, kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) juga memiliki peluang untuk menjadi anggota PPK.

“ASN juga berpeluang mendaftar menjadi calon PPK dengan syarat mendapatkan izin dari atasannya,” ujar Bobby Niedal Dalimunthe, menambahkan.

Berdasarkan data, jumlah PPK yang dibutuhkan untuk Pilkada Medan 2024 yakni 105 orang. Dimana per kecamatan dibutuhkan 5 orang anggota PPK. (danu)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com