Terduga pelaku BIT saat diamankan di Polres Sibolga. (foto:mm/ist) |
Terduga pelaku berhasil diamankan di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga, Rabu (3/4/2024).
Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy, melalui Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Dony P Simatupang, mengatakan penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor LP/B/60/IV/2024/SPKT/Polres Sibolga/Polda Sumatera Utara oleh ibu korban berinisial MIS (29) pada Selasa (2/4/2024).
Berawal dari pengaduan korban kepada ibu korban yang tidak ingin bersekolah lagi karena telah dicabuli oleh seorang laki-laki yang tidak dikenalnya di dalam toilet sekolah pada Senin (1/4/2024). Pelaku diketahui korban memakai topi abu-abu, kaos hitam, dan celana jeans abu-abu.
"Ibu korban lalu melaporkan kejadian itu ke Polres Sibolga. Namun sehari kemudian tepatnya Rabu (3/4/2024), pihak sekolah berhasil menangkap pelaku dan menyerahkannya ke Polres Sibolga," ungkap Dony dalam keterangannya di dampingi Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno, Rabu (3/4/2024).
Dony mengakui, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan Polres Sibolga. Namun masyarakat diharapkan untuk selalu waspada dan melindungi anak masing-masing dari tindak pidana serupa.
"Dalam kasus itu, terduga pelaku akan dikenakan pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 dan 4 UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.dengan ancam hukuman paling lama 15 tahun," tukas Dony. (jhonny simatupang)