Rekrutmen dan Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024 Dilakukan Terbuka

Sebarkan:
Satker KPU se-Sumut mengikuti Rakor Pembentukan Badan Adhoc Pilkada 2024 di Jakarta. (foto:Dok Istimewa)
MEDAN (MM)Rekrutmen dan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada 2024 akan dilakukan dengan metode seleksi terbuka.

“Hal ini sesuai arahan Ketua KPU RI dalam Rakor evaluasi pembentukan badan adhoc yang diikuti seluruh Satker KPU se-Indonesia,” kata anggota KPU Sumut, Robby Effendi kepada wartawan, Kamis (19/4/2024).

Dalam kesempatan itu, sambung Robby, pimpinan KPU RI mengingatkan seluruh komisioner KPU di tanah air untuk suksesnya pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi modal menyukseskan Pilkada serentak 2024 mendatang.

Robby menguraikan untuk tahapan dan jadwal metode seleksi terbuka. Sesuai Keputusan KPU Nomor 476 tahun 2024, pengumuman pembentukan PPK akan dimulai 23-27 April 2024, sedangkan pengumuman  pembentukan PPS mulai 2-6 Mei 2024.  

Untuk masa kerja, Penetapan/Pelantikan PPK berlangsung 15-16 Mei, dengan masa kerja delapan bulan, hingga Januari 2025.  Sedangkan untuk PPS akan punya masa kerja yang sama dengan PPK.  

"Untuk memudahkan pendaftaran, KPU Sumut mengimbau agar KPU Kab/Kota menyediakan helpdesk di wilayah masing-masing,"sebut Robby.

Tahapan pendaftaran akan dimulai dengan pengumuman, pendaftaran, perpanjangan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil administrasi, seleksi tertulis, pengumuman hasil seleksi tertulis, tanggapan masyarakat, wawancara, pengumuman hasil seleksi, penetapan dan pelantikan. "Mekanisme daftar dapat dilakukan mandiri dan nonmandiri, wajib melakukan registrasi melalui Siakba,"ujar Robby.

Untuk ujian seleksi tertulis, KPU Provinsi segera memetakan daerah mana yang layak menggunakan metode CAT atau konvensional.  

Untuk Sumut, tahapan lainnya yang termasuk agenda Pilkada diantara, KPU Sumut juga telah melakukan sosialisasi untuk calon perseorangan. Dalam waktu dekat juga kita akan gelar Launching Pilkada 2024 dilanjutkan mengenalkan maskot dan jingle Pilkada 2024. (tan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com