Bikin Ribut dan Lempari Rumah Warga, 2 Geng Motor STN Dijebloskan Penjara

Sebarkan:
Dua anggota Geng Motor STN mendekam di terali besi Polsek Firdaus, Sergai. (foto/ist)
SERGAI (MM) – Dua anggota geng motor STN, RR (20) dan A (20), warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, dibekuk Satreskrim Polsek Firdaus, Polres Sedang Bedagai (Sergai).

Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, IPTU Edward Sidauruk, Kamis (16/5/2024) mengatakan,tersangka RR dan A diringkus Kamis sekira pukul 06.00 WIB, di kawasan Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban.

Sebelumnya RR dan A melakukan keributan di Dusun XV Desa Sukadamai, Kamis pukul 02.45 WIB. Sejumlah warga yang merasa resah kemudian melaporkannya ke Mapolsek Firadus. Menerima laporan ini, petugas langsung turun ke lokasi.

“Setibanya di lokasi, kepolisian menemukan segerembolan remaja geng motor membawa sajam, botol sembari melempari rumah penduduk. Bersama warga, petugas langsung melakukan pengejaran para pelaku,” kata IPTU Edward Sidauruk.

Dua tersangka berhasil diamankan masing-masing RR dan A, keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah. Dan barang bukti sepeda motor, dan senjata tajam.Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka dari kelompok geng motor STN. (rasum)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini

 
Desain: indotema.com