MEDAN - Sempat lama menghilang, aksi debt colector kembali terjadi di Kota Medan. Teranyar, aksi debt colector terjadi di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah, kemarin.
Dalam video yang viral di media sosial (medsos) itu, tampak debt colector yang berjumlah sekitar 10 orang mengepung pemilik mobil yang diduga menunggak cicilan. Dengan tampang sangar dan mengancam, para debt colector meminta para penumpang mobil turun.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPRD Medan, Rudiyanto Simangunsong meminta pihak kepolisian untuk mengembalikan rasa aman bagi masyarakat dari ancaman debt colector.
“Kita harap pihak kepolisian dalam hal ini Polda Sumut maupun Polrestabes Medan serta jajaran, dapat memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat yang menjadi korban aksi debt colector,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at (10/5/2024) siang.
Ditegaskannya, bahwa Kapolri juga sudah melarang aksi-aksi penarikan di jalan yang dilakukan debt colector.
“Perintahnya jelas, tidak ada lagi perilaku-perilaku yang dilakukan debt colector seperti sebelumnya. Harusnya ini terus dipedomani pihak berwajib, sehingga aksi coboy seperti itu memang benar-benar hilang,” tegasnya.
Politisi Partai PKS ini kembali menjelaskan, pada dasarnya apa yang dilakukan para debt colector tidak dibenarkan dalam UU. Oleh sebab itu, ini harus menjadi musuh kita bersama.
Harusnya apapun masalahnya bisa dibicarakan, tidak harus melakukan kekerasan, apalagi sampai kejahatan.
“Kepada para nasabah, juga kita harap bisa menyelesaikan apa yang menjadi kewajibannya. Setiap urusan pasti ada kendala, makanya harus koperatif juga sehingga ada ditemukan solusi. Jika kedua belah pihak duduk bersama, tentu hal-hal seperti ini bisa diminimalisir,” pungkasnya.(Ahmad Rizal)